Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Mahfud MD : Bisa Seumur Hidup dan Pemiskinan

Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Mahfud MD : Bisa Seumur Hidup dan Pemiskinan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com/Tribunnews.com
Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dipenjara 50 Tahun, Mahfud MD : Bisa Seumur Hidup 

Menurut Mahfud, dalam kasus korupsi besar vonis yang dijatuhkan bisa seumur hidup.

"Kalau korupsi puluhan trilliun ke atas, hukuman tak hrs 50 tahun tp bisa "seumur hidup" penjara dan pemiskinan," tulis Mahfud MD.

Ia juga membandingkan dengan hukuman dalam kasus suap yang merugikan keuangan negara.

Baca juga: Beli 4 Mobil Sampai Rp 29 miliar, Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ditanggung Pemerintah

"Wong menerima suap yang tak merugikan keuangan negara saja dihukum seumur hidup plus perampasan uang utk. negara," tutupnya.

Mahfud MD juga sebelumnya sempat menyoroti vonis ringan yang diberikan pada Harvey Moeis.

Menurutnya vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey suami Sandra Dewi sangat mencoreng keadilan di Indonesia.

"Tak logis, menyentak rasa keadilan. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan TPPU Rp 300T. Oleh jaksa hny dituntut 12 thn penjara dgn denda 1 M dan uang pengganti hny dgn Rp 210 M. Vonis hakim hny 6,5 thn plus denda dan pengganti dgn total Rp 212 M.

Duh Gusti, bagaimana ini?," tulis Mahfud MD.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved