Bansos PIP 2025 akan Cair, Simak Cara Daftar dan Login di pip.kemdikbud.go.id, Siapkan NISN dan NIK

Simak tata cara login di link pip.kemdikbud.go.id penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.

Editor: Tiara A. Rizki
sman15jkt.sch.id
Program Indonesia Pintar (PIP) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak tata cara login di link pip.kemdikbud.go.id penerima bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 bagi para siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, hingga SMA.

Simak pula besaran, hingga syarat menjadi penerima bansos PIP 2025.

Adapun PIP diberikan berupa bantuan tunai bagi para siswa-siswi yang membutuhkan, dan bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan formal maupun nonformal kepada peserta didik yang kurang mampu.

PIP menjadi salah satu program bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bantuan PIP ditujukan bagi semua jenjang pendidikan, termasuk sekolah dasar (SD), dan proses pencairannya dilakukan secara bertahap menurut ketentuan yang berlaku.

Besaran bantuan PIP akan beragam, tergantung tingkat pendidikan. Penerima bansos PIP difokuskan pada siswa-siswi yang berasal dari kurang mampu.

Siswa yang berhak mendapatkan dana bansos PIP adalah mereka yang NIK KTP-nya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Nantinya, dana bansos PIP akan disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Saat ini, penyaluran dana bansos PIP memasuki tahap akhir yaitu alokasi periode November - Desember 2024.

Namun, pemerintah akan kembali menyalurkan bansos PIP pada 2025.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) (pip.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Kabar Gembira! PKH dan BPNT Dipercepat Cair Awal Januari 2025, Simak Cara Cek Penerima Bansos

Baca juga: Bantuan PIP hingga Diskon Tarif Listrik, 9 Bansos dan Insentif yang Disalurkan Pemerintah pada 2025

Jadwal Penyaluran Dana PIP 2025

Pencairan dan bantuan dana PIP 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

  • Termin 1: Februari - April 2025
  • Termin 2: Mei - September 2025
  • Termin 3: Oktober - Desember 2025

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.kemdikbud.go.id
 
Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).

Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.

Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.

Contohnya, kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.

Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:

- Data kamu tidak masuk DTKS

- Tidak ditandai layak PIP

- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022

5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.

Baca juga: Berlaku Januari-Februari 2025, Simak 11 Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen via MyBCA, Shopee

Baca juga: Curhat Sopir Biskita Bogor Kini Tak Bekerja, Harap-Harap Cemas Tunggu Kepastian Nasib

Baca juga: DJP Kemenkeu Ungkap Rincian Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen sekaligus PPnBM

Nominal BLT PIP 2025

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta, tergantung jenjang pendidikannya, dari PIP Kemdikbud.

Ini rinciannya:

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Syarat Penerima PIP 2025

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftarkan diri jadi penerima bansos PIP, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting yang dibutuhkan untuk mendaftar program

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik paling baru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Daftar PIP

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan Program Indonesia Pintar. Berikut beberapa caranya:

1. Daftar Melalui Sekolah
Peserta didik bisa secara langsung mengajukan diri jadi penerima bansos PIP kepada pihak sekolah. Nantinya, jika dirasa sesuai sebagai penerima bansos, maka pihak sekolah akan langsung mengajukan ke Dinas Pendidikan.

2. Daftar Melalui Dinas Sosial
Selain melalui pihak sekolah, Anda juga bisa langsung mengusulkan kepesertaan bansos PIP ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk kemudian didata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  milik Kemensos.

3. Melakukan Pendaftaran Mandiri
Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Nantinya, Anda hanya tinggal mengisi sejumlah data diri yang diperlukan.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Cek Penerima Bansos Dana PIP Januari 2025, Cair Rp1.800.000, Login Melalui Link pip.kemdikbud.go.id

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved