Polemik Biskita Transpakuan

Operasional Biskita Transpakuan Bogor Pakai APBD Rp 10 M, Dishub Prediksi Hanya Bertahan 4 Bulan

Pemkot Bogor diminta mengoperasionalkan Biskita Transpakuan pada tahun 2025 oleh Kemenhub menggunakan dana APBD yang sudah dialokasikan yakni Rp 10 M

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kadishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra memprediksi Biskita Transpakuan Bogor hanya bertahan 4 bulan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta mengoperasionalkan Biskita Transpakuan pada tahun 2025 oleh Kemenhub menggunakan dana APBD yang sudah dialokasikan yakni Rp 10 Miliar.

Kemenhub juga memastikan tidak akan memberikan subsidi kepada Pemkot Bogor.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pun memprediksikan bahwa jika tetap menggunakan APBD, hanya dua koridor Biskita saja yang bisa beroperasi.

“Rencananya di koridor 1, dan 2 saja,” kata Kadishub Marse Hendra Saputra, belum lama ini.

Marse melanjutkan, pengoperasionalan ini pun tidak akan kuat selama satu tahun.

Sebab jika satu tahun, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 54 Miliar per tahunnya.

“Tapi untuk mengoperasionalkan selama setahun, ya tidak cukup juga. Karena kebutuhan untuk 4 koridor saja itu kurang lebih sekitar Rp 54 miliaran per tahun,” ujarnya.

Paling tidak dua koridor itu beroperasi hanya kuat dalam waktu empat bulan saja.

“Hanya untuk 4 bulan mungkin, setelah 4 bulan tidak tahu nasibnya juga,” ucapnya.

Sementara itu, untuk diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memutuskan tidak akan memberikan subsidi ke Pemkot Bogor terkait pengelolaan layanan buy the service (BTS) Biskita Transpakuan.

Pemkot Bogor dipastikan harus mengelola sendiri Biskita Transpkakuan mulai tahun 2025.

Plt. Kepala BPTJ, Suharto mengatakan, proses hand over atau pemindahan pengelolaan kepada Pemkot ini sebetulnya sudah direncanakan akan dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Namun, saat itu, Pemkot Bogor belum menyanggupinya.

"Tapi karena waktu itu Pemkot Bogor belum siap dan waktu yang tidak memungkinkan untuk proses pengalihan akhirnya kami kembali memperpanjang hingga Tahun 2024,” kata Suharto dalam keterangan tertulisnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/1/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved