Satpam Tewas Dibunuh

Anak Majikan yang Membunuh Satpamnya di Lawang Gintung Bogor Ditetapkan Tersangka

Abraham atau anak majikan yang membunuh satpamnya sendiri Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditetapkan tersangka

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Kolasi TribunnewsBogor.com
Tampang Anak Bos Pembunuh Satpam di Lawang Gintung Bogor, Ibunya Bukan Orang Sembarangan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Abraham Michael, anak majikan yang membunuh satpamnya sendiri Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka.

“Statusnya sudah naik tersangka,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, Abraham dijerat pasal 338 mengenai pembunuhan yang dillakukan dengan sengaja.

Abraham pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

“Atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya unsur berencana.

“Untuk itu (berencana) kita masih lakukan pendalaman. Sementara ini kita tetapkan sebagai tersangka dulu dan dijerat Pasal 338 KUHP,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Abraham langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polresta Bogor Kota usai membunuh Septian (37) satpam rumahnya sendiri pada kemarin.

Ia pun terbukti mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

“Untuk indikasi gangguan jiwa belum tahu. Cuman yang jelas tadi sudah di cek urine dia positif narkoba jenis tembakau sintetis,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo di Mako Polresta.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved