Satpam Tewas Dibunuh

Kesaksian Sopir Lihat Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Kaca Pos Jaga Sampai Pecah

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho saat dijumpai pada Sabtu (18/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Kronologis tewasnya satpam Septian (37) oleh Abraham Michael atau anak majikan di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Jumat (17/1/2025) terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, saksi Wawan yang juga bekerja sebagai driver mendengar keributan di ruangan satpam.

“Ini terjadi pada pukul 02.30 WIB hari Jumat dini hari. Itu saksi Wawan mendengar ada suara kemudian melihat sudah ada darah,” kata AKP Aji kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (18/1/2025).

Wawan saat itu sudah melihat Septian bersimbah darah.

“Tidak sempat melerai. Saksi sendiri ini melihat pada saat kejadian korban sudah tergeletak di lantai bawah,” ucapnya.

Menyadari hal itu, Abraham langsung naik ke lantai atas ruangannya Wawan.

Saat itu juga, keributan antara keduanya sempat terjadi.

“Disitu terjadi pergemulan antara saksi dengan tersangka,” ujarnya.

Abraham memecahkan kaca jendela dan langsung masuk ke dalam rumah.

Sedangkan Wawan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Selatan. 

“Terjadi keributan dan teriakan akhirnya si tersangka masuk ke dalam rumah dan saksi melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Saat ini, Abraham ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Abraham pun dikenai pasal 338 Pasal 338 Sub 351 Ayat 3 KUHP.

“Terkait perkembangan penanganan penyidikan di kasus Lawang Gintung itu kita sudah melakukan otopsi. Terus kemudian saat ini tersangka sudah kami tetapkan melalui proses gelar,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved