Satpam Tewas Dibunuh
Tangis Ibu Pembunuh Satpam di Bogor Pecah, Farida Felix Ungkap Alasan Belum Temui Keluarga Korban
Ibu kandung Abraham, tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor akhirnya buka suara.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Farida Felix, ibu kandung Abraham Michael, tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor berurai air mata saat Polresta Bogor Kota merilis kasus anaknya, Senin (20/1/2025).
Wanita yang berprofesi sebagai pengacara itu menangis sebab anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap satpamnya sendiri.
“Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya,” kata Farida Felix kepada wartawan sambil terisak.
Ia pun ingin menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.
“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” ujarnya.
Ia mengaku akan berlutut meminta maaf kepada keluarga Septian.
“Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” ucapnya.
Di sisi lain, Farida tetap membanggakan korban.
Menurutnya, Septian menurutnya orang yang sangat baik.
“Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi bu, selamat malam bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” tandasnya.
Baca juga: Sudah Berencana Membunuh Septian, Abraham Beli Pisau 6 Jam Sebelum Tusuk Satpam Rumah Mewah Bogor
Janji biaya anak-anak korban
Sebagai rasa penyesalan, keluarga Abraham Michael tersangka pembunuhan di rumah mewah Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, berjanji akan membayarkan hak gaji dari Septian (37).
Septian tewas ditusuk oleh Abraham menggunakan pisau pada Jumat (17/1/2025).
“Saya mewakili ibu tersangka menyampaikan kepada keluarga korban untuk datang menemui kami atau kami menemui beliau untuk memberikan gaji bapak Septian yang terakhir dan akan tetap berjalan,” kata pengacara keluarga Abraham, Bartua Hutapea di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Selain itu, keluarga Abraham akan menanggung biaya pendidikan anak dari Septian.
“Kami juga menyampaikan akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak pak Septian di sekolah dan biaya tunjuangan hidup dan juga untuk duka citanya,” ujarnya.
Keluarga Abraham menyerahkan kepada polisi untuk mengawal kasus ini.
“Untuk selebihnya kita serahkan kepada kepolisian yang akan menyidik agar terang jelas perkara ini,” tandasnya.
Sementara itu, Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apapun.
Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi.
Ia sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
“Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 atau pasal 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
satpam
Septian
Farida Felix
Abraham Michael
pembunuhan
Kombes Pol Eko Prasetyo
Bogor
rumah mewah
ViralLokal
korban
Lawang Gintung
Ada Tulisan ‘Usut Tuntas Septian’ di Rumah Tersangka Pembunuhan Satpam di Bogor, Ini Kata Keluarga |
![]() |
---|
Pembunuh Satpam Rumah Mewah di Bogor Terancam Hukuman Mati, Ibu Tersangka: Dia Alami Kelainan Jiwa |
![]() |
---|
Tangis Ibu Abraham Tersangka Pembunuhan Satpam Septian di Lawang Gintung Bogor |
![]() |
---|
Fakta Baru Tewasnya Satpam Septian di Lawang Gintung Bogor, Tersangka Abraham Bisa Kena Hukuman Mati |
![]() |
---|
Abraham Peragakan 33 Adegan Membunuh Satpam Septian di Rumah Mewah Bogor, Adegan 7 - 9 Jadi Kunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.