Polemik Gas 3 Kg

Blunder Menteri ESDM Soal Kebijakan Elpiji 3 Kg, Bikin Rakyat Menjerit, Prabowo Sampai Turun Tangan

Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat aturan pelarangan warung menjual gas elpiji 3 kg dianggap blunder.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com dan TikTok @partaigerindra
POLEMIK GAS LPG 3 KG - Kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuat aturan pelarangan warung menjual gas elpiji 3 kg dianggap blunder. Presiden Prabowo akhirnya turun tangan bereskan kisruh. 

Sambil dilakukan pendaftaran oleh pengecer dan warung, gas elpiji 3 kg pun tetap boleh dijual.

"Presiden tadi instruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," katanya.

Dasco juga memastikan bahwa stik gas LPG 3 Kg masih aman.

"Stok tidak langka, stok ada," tegasnya.

Baca juga: Tinjau Antrean Warga di Pangkalan Gas 3 Kg Dekat Rumah Prabowo, Wamen ESDM: Perlu Adaptasi

Kebijakan blunder

Sementara itu, Dosen Ekonomi Universitas Gadjah Mada Fahmy Rahdi, menilai aturan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg adalah kebijakan yang blunder.

Menurut Fahmi, kebijakan ini bisa berdampak besar pada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen yang kebanyakan rakyat miskin.

Bahkan kata dia, kebijakan tersebut bisa berpotensi mematikan pedagang kecil lantaran kesulitan untuk mendapatkan elpiji 3 kg.

"Selama ini pengecer merupakan pedagang dan warung-warung kecil untuk mengais pendapatan dengan berjualan LPG 3 kg. Larangan bagi pengecer menjual LPG 3 kg mematikan usaha mereka," kata Fahmy dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/2/2025).

Fahmy juga mengatakan bahwa kebijakan ini tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo yang ingin berpihak pada rakyat kecil.

"Kebijakan Bahlil ini juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan gas LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya," kata dia.

Fahmy pun mendorong pembatalan kebijakan Menteri ESDM ini.

Menurutnya, Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan yang dinilainya blunder ini.

"Kebijakan melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.

Antrean LPG 3 kg dekat rumah Prabowo

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung meninjau penjualan gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Bogor.

Yuliot Tanjung mendatangi sejumlah pangkalan yang berada di 'halaman' rumah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kecamatan Babakanmadang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved