Polemik Gas 3 Kg

Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Ibu-ibu di Citereup Bogor Sampai Tak Bisa Masak

Pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram per 1 Februari 2025 sehingga masyarakat harus membelinya secara langsung ke pangkalan.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
GAS LPG 3 KG DI BOGOR LANGKA - Pengecer gas elpiji 3 kg di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor sedang mencari stok, Senin (3/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pemerintah melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg per 1 Februari 2025 sehingga masyarakat harus membelinya secara langsung ke pangkalan.

Akan hal tersebut, pengecer pun kini kesulitan untuk mendapatkan pasokan gas ukuran 3 kilogram yang akan dijual kembali.

Seperti yang dialami oleh Azis, penjual gas elpiji 3 kg di warungnya di wilayah Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

Ia harus ikut mengantre di pangkalan bersama puluhan orang lainnya yang juga sedang berburu gas melon.

Namun dari kurang lebih 10 tabung yang dibawanya menggunakan kendaraan roda dua, ia hanya mendapatkan dua buah.

Dalam membelinya pun ia membawa surat nomor induk berusaha (NIB), sebab jika hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) hanya mendapatkan jatah satu tabung.

Azis pun mengaku kesulitan untuk mendapatkan gas melon tersebut, pasalnya dari sejumlah tempat yang didatanginya stok sedang kosong.

"Saya sudah dua hari belum dapat, udah muter-muter Citeureup ini. Katanya belum ada pengiriman aja, seperti gini kita nunggu nih kayak kemaren pengirimannya dikirim tiap hari cuman sedikit begitu," ujarnya kepada wartawan.

Terkait kebijakan pelarangan penjualan gas LPG 3 Kg di pengecer, ia mengaku sangat tidak setuju.

Sebab menurutnya hal tersebut berdampak terhadap masyarakat yang kini kesulitan untuk mendapatkan gas untuk memasak.

Ia juga mengaku merasa kasihan terhadap ibu-ibu rumah tangga yang membutuhkan namun harus berjuang terlebih dahulu untuk mendapatkannya.

"Seharusnya dari pihak pemerintah lebih bijak, jangan sampe seperti ini keadaannya, kita kasihan ibu-ibu dari kemarin ada yang belum masak," katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan margin kentungan pengecer dengan harga di pangkalan tidak begitu besar yaitu terpaut seribu hingga dua ribu rupiah saja. 

"Kita sama-sama enak ya, kita kan kebutuhan rumah tangga ya, buat rumah tangga sebenarnya ada yang jual Rp 20 ribu ada yang Rp 21 ribu, paling mahal R p21 ribu di sini, di pengecer," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved