Polemik Gas LPG 3 Kilogram, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Sebut Pemerintah Perburuk Kondisi Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata angkat suara terkait kebijakan pemerintah soal distribusi gas LPG 3 kilogram yang baru.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Dadang Iskandar
POLEMIK GAS LPG 3 KG - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata angkat suara terkait kebijakan pemerintah soal distribusi gas LPG 3 kilogram yang baru. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata angkat suara terkait kebijakan pemerintah soal distribusi gas LPG 3 Kg yang baru.

Gas melon tidak lagi boleh dijual di warung-warung dan hanya boleh didistribusikan melalui pangkalan.

Menurut Dadang, kebijakan tersebut justru menimbulkan kelangkaan dan memperburuk kondisi rakyat, terutama kalangan menengah ke bawah. 

“Kebijakan ini menciptakan ketidaknyamanan dan kesulitan bagi masyarakat,” kata Dadang dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (4/2/2025).

Masyarakat kini harus pergi ke pangkalan yang lokasinya seringkali jauh dan tidak mudah dijangkau. 

Bagi masyarakat di daerah terpencil atau mereka yang tidak memiliki kendaraan pribadi, hal ini menjadi beban tambahan yang menyulitkan. 

“Yang parah setelah lama mengantri bahkan tidak mendapatkan gas sama sekali karena stok habis,” ujarnya.

Dadang melanjutkan, kebijakan ini juga memperparah kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Dengan hanya mengandalkan pangkalan sebagai titik distribusi, kapasitas penyaluran menjadi terbatas. 

Pangkalan-pangkalan tersebut seringkali tidak mampu menampung permintaan yang tinggi, terutama di daerah padat penduduk. 

Akibatnya, stok gas LPG 3 Kg cepat habis, dan masyarakat kesulitan mendapatkan pasokan. 

“Situasi ini diperburuk oleh kurangnya antisipasi pemerintah dalam menyediakan infrastruktur dan logistik yang memadai untuk mendukung kebijakan baru ini,” ucapnya.

Peran warung sebagai tulang punggung distribusi di tingkat akar rumput pun kini menghilang.

Dengan menghilangkan peran warung, pemerintah justru memutus mata rantai distribusi yang sudah terbukti efektif selama ini. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved