Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Babak Baru Kasus Pagar Laut, Bareskrim Geledah Kantor Kades Kohod, Istri Arsin Ikut Kena Getahnya

Babak baru kasus pagar laut mengejutkan, rumah dan kantor kades Kohod digeledah polisi. Istri Arsin sang kades ikut kena getahnya yakni diperiksa.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribun Tangerang
UPDATE KASUS PAGAR LAUT: Momen Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025). Istri Kades Kohod Arsin juga ikut kena getahnya terkait kasus pagar laut 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Babak baru kasus polemik pagar laut yang melibatkan Kades Kohod, Arsin mengejutkan.

Kantor Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten malam mendadak digeledah oleh Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik ( SHM) di area pagar laut Tangerang.

Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, penggeledahan itu dilakukan  sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang

Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas. 

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ucap seorang anggota Bareskrim Polri terhadap penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. 

Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa Bareskrim. 

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod atau Sekdes Kohod.

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detil, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa tersbeut. 

Di ruangan Sekretaris Desa Kohod pula terdapat sebuah foto Kades Arsin, yang terpampang di bawah foto Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). (KOMPAS.com/Acep Nazmudin)

Dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak terlihat satu pun pejabat Desa Kohod yang hadir.

Selain menggeledah Kantor Desa Kohod, Bareskrim Polri pun turut menggeledah rumah Kades Arsin.

Tak hanya itu, istri dan adik Kades Arsin diduga menandatangani berita acara terkait kasus pagar laut di Poslsek Pakuhaji.

Terkait penggeledahan tersebut, Dittipidum Bareskrim Polri membenarkannya.

"Saat ini penyidik sedang melaksanakan upaya pengumpulan alat bukti lainnya yaitu dengan melakukan upaya-upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat, rumah saksi atau yang kita duga sebagai terlapor," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan Senin (10/2/2025).

Djuhandani menyebut penggeledahan dilakukan usai pihaknya memeriksa sebanyak 44 orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Kemudian sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod, kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Djuhandani, pihaknya juga sudah menyita 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Prinsipnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan upaya-upaya penyidikan secara profesional dan terus transparan kepada masyarakat perkembangan terkait penyidikan terbitnya SHGB di dalam kasus pagar laut yang terjadi di daerah Tangerang," ungkapnya.

Baca juga: Kini Menghilang, Ini 4 Kontroversi Kades Kohod Arsin: Diduga Terlibat Proyek PIK 2 hingga Makin Kaya

Istri Kades Kohod kena getahnya

Tak cuma Kades Kohod, istri Arsin juga ikut kena getahnya imbas kasus pagar laut.

Istri Kepala Desa (kades) Kohod, Arsin diperiksa Bareskrim Mabes Polri, pada Senin (10/2/2025) malam. 

Istri Arsin diperiksa terkait perkara pagar laut di Tangerang

Dikutip dari Tribuntangerang.com, istri Arsin ditemani satu anggota keluarganya, yang diduga adik Arsin

Keduanya tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut

Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Bareskrim Polri tetapi ia memilih tak hadir. 

“Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

UPDATE KASUS PAGAR LAUT: Momen Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025). Istri Kades Kohod Arsin juga ikut kena getahnya terkait kasus pagar laut
UPDATE KASUS PAGAR LAUT: Momen Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025). Istri Kades Kohod Arsin juga ikut kena getahnya terkait kasus pagar laut (Kolase Tribun Tangerang)

Meski demikian, undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Arsin tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu.

“Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan, klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir,” ujarnya.

Setelah kasus tersebut masuk dalam tahap penyidikan, Bareskrim Polri pun mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Penyidik akan kembali memanggil 25 orang saksi dalam kasus pagar laut tersebut termasuk Arsin

“Ini kita tunggu hasilnya dan disampaikan saat ini adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat hak guna bangunan (SHGB) dan kemudian akan kembali memanggil 25 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

"Dalam proses penyidikan tentu ada konsekuensi dalam melaksanakan pemanggilan itu wajib untuk dihadiri dan diambil keterangannya,” kata Trunoyudo.

Bareskrim Temukan Tindak Pidana

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten ke penyidikan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan status kasus dinaikkan setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini.

“Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Penyidik pun melaksanakan penyidikan secara saintifik terhadap 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan Kementerian ATR/BPN.

“Kita akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik terlebih dahulu,” ucapnya.

Djuhandhani belum membeberkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus digaan pemalsuan ini.

Hal itu karena saat ini masih tahap awal penyidikan.

“Kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah tapi pada prinsipnya, kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruang Kades dan Sekdes Kohod Digeledah Bareskrim Terkait Kasus Pagar Laut, Sejumlah Dokumen Disita

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved