Harta Kekayaan IBP, Pegawai BUMN yang Bikin Video Syur Bareng Selingkuhan: Naik Rp445 Juta Setahun

Setelah kasus video syur bareng wanita selebgram selingkuhannya, harta kekayaan milik pegawai BUMN Ichlas Budi Pratama (IBP) jadi sorotan.

Editor: Tiara A. Rizki
Surya.co.id/Willy Abraham
EKS PEGAWAI BUMN SELINGKUH - Ichlas Budi Pratama (IBP) bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Keduanya sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Gresik. Ichlas Budhi Pratama tercatat sebagai karyawan PT Petrokimia Gresik, tetapi ia telah dipecat, dipenjara dan dicerai istri imbas video asusila dengan sang selebgram. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah kasus video syur bareng wanita selebgram selingkuhannya mencuat, pegawai BUMN Ichlas Budi Pratama alias IBP jadi sorotan, termasuk perkara harta kekayaannya.

Kini terungkap berapa banyak harta pegawai PT Petrokimia Gresik tersebut.

IBP terakhir kali menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Menurut data tersebut, IBP tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar, dengan utang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan terbesar IBP berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.

Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas Budi Pratama, sebagaimana dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved