Harta Kekayaan IBP, Pegawai BUMN yang Bikin Video Syur Bareng Selingkuhan: Naik Rp445 Juta Setahun
Setelah kasus video syur bareng wanita selebgram selingkuhannya, harta kekayaan milik pegawai BUMN Ichlas Budi Pratama (IBP) jadi sorotan.
POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan tersebut.
Sebagai istri, POD hanya meminta nafkah, untuk membesarkan putra semata wayang.
Ke depan, POD juga berencana menggugat cerai Ichlas Budi Pratama atas kasus perzinaan yang menyebabkan KDRT ditambah lagi adanya video asusila.
"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," tambahnya.
Baca juga: Kini Dipecat, Firdaus Oibowo Bingung Soal Gaduh di Sidang Razman Viral: Kenapa Saya di Atas Meja ?
Baca juga: Sosok Viska Dhea Ramadhani, Pemeran Wanita Video Syur Ichlas Budi Pratama, Punya Suami dan 2 Anak
Barang Bukti Kasus Video Syur IBP
Diberitakan sebelumnya, suami POD, Ichlas Budi Pratama dan selingkuhannya. Viska Dhea Ramadhani, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Keduanya sama-sama selingkuh dari pasangan masing-masing dan membuat video asusila, berhubungan layaknya suami istri di hotel Khas Gresik, Rabu (22/1/2025).
Padahal, keduanya baru kenal kurang dari tiga bulan.
Video berdurasi 1 menit 34 detik itu menjadi barang bukti utama.
Gara-gara video asusila tersebut, baik Ichlas dan Viska dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, di antaranya tiga unit ponsel Samsung Galaxy Z Flip 3, iPhone X, iPhone 15 Pro Max, Flashdisk berkapasitas 2 GB, serta beberapa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian, tas, dan jaket milik tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pegawai BUMN Pembuat Video bareng Selingkuhan, Harta Meningkat Rp 445 Juta Dalam Waktu Setahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.