Kecelakaan Maut di Ciawi

Fakta Baru Kecelakaan Maut Truk Aqua di Gerbang Tol Ciawi Bogor, Kondisi Truk yang Disewa Tak Layak

Kecelakaan maut yang disebabkan truk Aqua di Gerbang Tol Ciawi Bogor masih menjadi sorotan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
KONDISI SOPIR TRUK AQUA - Bendi Wijaya sopir truk aqua kecelakaan maut gerbang tol (GT) Ciawi 2 Bogor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kecelakaan maut yang disebabkan truk Aqua di Gerbang Tol Ciawi Bogor masih menjadi sorotan.

Terbaru, Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi memberikan fakta mengejutkan mengenai kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang.

Edwin mengatakan, jika kondisi rem truk Aqua penyebab kecelakaan maut tak layak pakai.

Kondisi rem sudah mulai habis atau aus, dan kampas rem yang juga tidak sesuai standar 

“Itu karena akibat penggunaan. Alhasil rem sudah tergerus yang harusnya 0,3 mili sistem rem dibagian roda belakang itu sampai 4 mili jaraknya,” kata Kombes Pol Edwin di Mako Polresta, Sabtu (15/2/2025).

Sistem rem truk itu tetap berfungsi namun tidak berjalan 100 persen.

Alhasil, sopir tidak bisa melakukan pengeremannya dengan normal.

“Dengan kondisi ini, sistem rem itu bukan tidak berfungsi. Tapi, dari pemeriksaan itu kondisi itu sistem rem yang ada tidak  berjalan 100 persen untuk bisa melakukan pengereman,“ ujarnya.

Bendi pun tidak memperdulikan sistem rem truk yang dikendarainya itu.

Ia malah melajukan kecepatan kendaraannya mencapai 100 kilometer/jam.

Namun, ia sebelum kecelakaan maut terjadi, sempat hendak menurunkan gigi kendaraan ke posisi yang lebih rendah. 

Namun, sistem persneling mengalami kerusakan dan terkunci di posisi netral.  

“Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis oleh ATPM dan analisis alat bukti di lokasi, kami memastikan bahwa posisi persneling kendaraan saat kecelakaan terjadi berada di netral. Hal ini memperparah ketidakmampuan sopir untuk mengendalikan truk,” ujarnya.

Penyidik Polresta Bogor Kota telah memeriksa sejumlah saksi, baik saksi di lokasi kejadian maupun saksi ahli. 

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlanjut.  

“Kami telah memformulasikan temuan dari CCTV, keterangan saksi, serta analisis teknis untuk memastikan penyebab utama kecelakaan ini. Sopir truk telah dinyatakan melakukan pelanggaran berat, termasuk melampaui batas kecepatan, mengemudi tidak wajar, dan melanggar aturan daya angkut kendaraan,” bebernya.

Kondisi sopir saat kecelakaan

Sementara itu, Bendi Wijaya sopir truk Aqua kecelakaan maut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

Kondisi Bendi Wijaya sebelum kecelakaan dalam kondisi sehat.

“Kondisi sopir dalam keadaan sehat, bugar sebelum berkendara,” kata Kombes Edwin di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Bendi Wijaya pun bahkan sudah meloading Aqua di sekitar Cigombong-Sukabumi pukul 06.00 WIB di hari kejadian atau Selasa (4/2/2025).

Insiden maut itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB di GT Ciawi 2 Bogor.

“Sopir sempat beristirahat dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Kemudian sopir baru melakukan perjalanan pukul 22.30,” ujarnya.

Sopir pun sudah dilakukan pemeriksaan apakah mengonsumsi alkohol saat berkendara atau tidak.

Kata Edwin, Bendi tidak mengonsumsi hal tersebut.

“Setelah terjadinya kecelakaan kita melakukan pemeriksaan terhadap supir apakah menkonsumsi narkoba atau alkohol, hasilnya negatif. Tidak dalam pengaruh narkoba maupun alkohol,” ucapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved