Ortu Siswa Wajib Tahu, Simak Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa Dipakai untuk Daftar KIP Kuliah
Bila orangtua siswa kelas 12 merupakan penerima bansos PKH 2025, maka bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025
5. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Bisa Buat Daftar KIP Kuliah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Ilustrasi-UANG-NOMINAL-Rp10000000.jpg)