Gudang MinyaKita Palsu

Banyak Temuan Kasus Takaran MinyaKita Disunat, Warga Sukaraja Bogor Pertimbangkan untuk Beli Lagi

Minyak goreng kemasan dengan merk MinyaKita kini sedang menjadi sorotan di berbagai daerah.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
kolase Youtube tv one news
KASUS KECURANGAN MINYAKITA: Tangkapan layar pembuktian MinyaKita 1 liter takarannya tak sesuai yakni cuma 800 mililiter, disadur pada Selasa (11/3/2025). Trik licik produsen MinyaKita saat mencurangi takaran minyak goreng kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter terkuak. Asosiasi pedagang sindir Kemendag. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Minyak goreng kemasan dengan merk MinyaKita kini sedang menjadi sorotan di berbagai daerah.

Pasalnya minyak goreng kemasan yang mendapat subsidi dari pemerintah itu kini banyak ditemukan dipasaran yang tidak sesuai.

Mulai dari harganya yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga takarannya yang tidak sampai 1 liter.

Bahkan, baru-baru ini terungkap sebuah gudang di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang memproduksi MinyaKita yang dimaksud.

Gudang tersebut mengemas minyak curah ke dalam kemasan MinyaKita dengan mencantumkan izin edar BPOM yang sudah tidak berlaku.

Selain mengurangi takaran, MinyaKita hasil produksi di tempat tersebut juga tidak mencantumkan berat bersih pada kemasannya.

MinyaKita tersebut diedarkan di wilayah Jabodetabek hingga Lampung dengan harga Rp15.600 per liternya.

Pengungkapan kasus tersebut pun membuat geger warga setempat yang selama ini menggunkan produk tersebut karena lebih murah.

"Iya baru tau, suka pake MinyakIta, kemaren baru beli di Pasar Ciluar, beli Rp18 ribu," ujar Uti Angga kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dengan adanya kejadian curang tersebut, wanita paruh baya itupun menilai sangat merugikan masyarakat.

Sebab dengan harga yang sudah berada di atas HET seharusnya masyarakat mendapatkan barang dengan takaran yang sesuai.

"Iya khawatir, merasa dirugikan, kan harusnya 1 liter isinya cuma 800 (ml) berarti kurang kan," ucapnya.

Akan hal tersebut, ia pun mengaku akan mempertimbangkan untuk kembali membeli produk MinyaKita karena banyaknya temuan yang sama di berbagai daerah di Indonesia.

"Kurang tau nih, kan ini baru tau, engga tau entar ke depan," katanya.

MINYAKKITA OPLOSAN - Karim Nurhadi, Ketua RT di lokasi gudang yang memproduksi MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025). (Muamarrudin Irfani)
MINYAKKITA OPLOSAN - Karim Nurhadi, Ketua RT di lokasi gudang yang memproduksi MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025). (Muamarrudin Irfani) (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Ungkapan Ketua RT

Sementara itu, pengungkapan gudang produksi minyak goreng kemasan dengan merk dagang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor membuat geger warga.

Pasalnya, selama ini warga tidak mengetahui bahwa tempat tersebut memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang karena mengurangi takaran.

Di tempat tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu dipacking dalam kemasan MinyaKita.

Jika seharunya memiliki takaran 1 liter, gudang tersebut mengemasnya dengan mengurangi takaran menjadi 750 hingga 800 ml.

MinyaKita yang diproduksi di tempat tersebut juga menggunakan kemasan yang sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih.

Akan tetapi mencantumkan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

Ketua RT setempat, Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Di samping itu, Karim Nurhadi menuturkan bahwa sebelum gudang tersebut beroperasi sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia mengatakan jika gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal tahun 2025, warga pun tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap keberadaan gudang tersebut.

Sebab menurutnya aktivitas di tempat tersebut sesuai dengan izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Warga pun dengan jelas melihat adanya truk tangki yang menyuplai minyak goreng ke tempat tersebut untuk selanjutnya dikemas.

Bahkan, kata dia, warga sekitarpun dilibatkan sebagai pekerja di tempat tersebut.

"Yang kerja pun sistem borongan, jadi ketika mobil keluar, pengemasan selesai, yang kerja juga pulang," terangnya.

Akan hal tersebut, Karim Nurhadi pun mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Hal itu dikarenakan selama beroperasi ia tidak melihat adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Jelas kaget, karena istilahnya ini ruang terbuka, mereka berani izin, berani melibatkan pekerja warga, ya jelas kaget. Kalau memang bermasalah, mereka pasti bersembunyi," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved