Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Gudang MinyaKita Palsu

Bongkar Aktivitas Gudang Produksi MinyaKita Palsu di Sukaraja Bogor, Ketua RT Syok: Berani Izin

Aktivitas gudang produksi MinyaKita palsu di Sukaraja Bogor cukup membuat ketua RT setempat kaget, setelah adanya pengungkapan kepalsuan takaran.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Muammarudin Irfani/TribunnewsBogor.com
KECURANGAN TAKARAN MINYAKITA - Ketua RT bongkar aktivitas gudang MinyaKita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Akan hal tersebut, Karim Nurhadi pun mengaku terkejut ketika gudang tersebut digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA -Ketua RT di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Karim Nurhadi mengungkap aktivitas gudang produksi MinyaKita palsu selama ini. 

Ini membuat Karim Nurhadi cukup kaget setelah adanya pengungkapan bahwa MinyaKita di gudang tersebut ada kepalsuan. 

Ia mengakui selama ini warga tidak mengetahui bahwa tempat tersebut memproduksi MinyaKita dengan berbuat curang karena mengurangi takaran.

Di tempat tersebut, minyak curah yang diperoleh dari industri di wilayah Tangerang dan Jakarta itu dipacking dalam kemasan MinyaKita.

Jika seharusnya memiliki takaran 1 liter, gudang tersebut mengemasnya dengan mengurangi takaran menjadi 750 hingga 800 ml.

MinyaKita yang diproduksi di tempat tersebut juga menggunakan kemasan yang sesuai ketentuan karena tidak mencantumkan berat bersih.

Akan tetapi mencantumkan izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah tidak berlaku.

Karim Nurhadi mengatakan gudang tersebut sudah sekitar tiga tahun berdiri kemudian disewakan oleh pemiliknya.

"Memang ini alokasinya untuk gudang. Jadi pemilik gudang sama pengelola minyak yang sekarang jadi tersangka ini beda kepemilikannya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Di samping itu, Karim Nurhadi menuturkan bahwa sebelum gudang tersebut beroperasi sempat meminta izin kepada pengurus lingkungan.

Ia mengatakan jika gudang tersebut memang akan dipergunakan sebagai tempat pengemasan minyak goreng.

"Menurut pengakuan, jadi si pengelola gudang ini mereka hanya mengemas, jadi menerima order, mereka mengemas di sini, ketika sudah dikemas langsung dikirim ke yang order," jelasnya.

Selama beroperasi sejak awal tahun 2025, warga pun tidak menaruh kecurigaan apapun terhadap keberadaan gudang tersebut.

Sebab menurutnya aktivitas di tempat tersebut sesuai dengan izin yang diajukan kepada pengurus lingkungan sebagai tempat pengemasan minyak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved