Viral di Media Sosial

Ramai MinyaKita Kemasan 1 Liter Isinya Cuma 800 ML, Ini Hukum Mengurangi Timbangan dalam Islam

Ramai temuan MinyaKita yang dijual di pasaran isinya tak sesuai kemasan 1 liter, ini hukum mencurangi timbangan dalam agama Islam?

|
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Tribunnews.com/Bambang Ismoyo
MINYAKITA TAK SESUAI TAKARAN - Dalam foto: Minyak goreng MinyaKita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Foto diakses pada Selasa (11/3/2025). Ramai temuan MinyaKita yang dijual di pasaran isinya tidak sesuai dengan kemasan 1 liter, bagaimana hukum mencurangi timbangan dalam agama Islam? 

Hukum mengurangi timbangan dalam Islam termasuk  dosa besar atau sama dengan dosa orang yang melalaikan shalatnya.

Allah SWT akan membawa pelakunya ke neraka Wayl (fawaiilul lil mushallin).

Wailun atau Wayl adalah lembah jahannam di mana bukit-bukit apabila dimasukkan ke dalamnya langsung mencair saking amat panasnya.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Nabi SAW tiba di Madinah, penduduk di kota tersebut sering bermain curang dalam takaran. Turunlah ayat ‘celakalah al muthaffifin’. Setelah itu barulah mereka memperbagus takaran mereka.” (HR. An Nasai dalam Al Kubro. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan dalam Sunan Ibnu Majah no. 1808).

Oleh karena itu, Islam telah memberikan perintah untuk menyempurnakan takaran dan timbangan.

Allah SWT berfirman, “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. Al Isra’: 35).

Selain itu, surat Al An’am ayat 152 menjelaskan, “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada sesorang melainkan sekedar kesanggupannya.”

Allah dan Rasul-Nya dengan tegas melarang kita untuk mengurangi timbangan sebab ini adalah perbuatan merugikan. 

Oleh karenanya, pebisnis dan pedagang muslim harus selalu memperhatikan timbangan dengan baik, jangan sampai mengurangi takaran hanya demi mendapat keuntungan.

Selain itu, kejujuran dan prinsip mencari keuntungan dengan cara yang halal harus dijunjung tinggi.

(TribunnewsBogor.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved