Tak Cuma Kena Narkoba, Kapolres Ngada NTT Nonaktif Diduga Lakukan Pencabulan 3 Anak di Bawah Umur

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT, Veronika Ata, mengecam keras aksi AKBP Fajar yang disebutnya sebagai tindakan bejat.

Editor: Tiara A. Rizki
Kolase HO/Pos Kupang
KAPOLRES NGADA DAN DUGAAN PENCABULAN - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar tak hanya terjerat kasus narkoba, ia juga diduga melakukan pencabulan pada 3 orang anak di Kota Kupang. 

Dari penyelidikan Tim Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, terungkaplah sosok pelaku yang adalah diduga AKBP Fajar.

AKBP Fajar kemudian ditangkap di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/3/2025).

Ia langsung dibawa ke Markas Besar Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Ramai MinyaKita Kemasan 1 Liter Isinya Cuma 800 ML, Ini Hukum Mengurangi Timbangan dalam Islam

Baca juga: Profil Lurah Jatiraden Bekasi Viral Minta Bantuan AC ke Warga, Netizen Ramai Ngadu ke Dedi Mulyadi

Baca juga: Istri Youtuber Bobon Santoso Belum Tahu Suaminya Jadi Mualaf, Bobon: Biar Menjadi Urusanku dan Allah

KAPOLRES NARKOBA DAN PENCABULAN - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman.
KAPOLRES NARKOBA DAN PENCABULAN - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman. (Kolase Kompas.com)

2. Diduga Cabuli 3 Anak

Tim penyidik menemukan adanya 3 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh AKBP Fajar.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang Imelda Manafe, menyampaikan bahwa korban yang mereka dampingi berusia 12 tahun.

Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun belum bisa ditemui.

Adapun korban berusia 3 tahun didampingi kedua orangtuanya. 

Tiga korban itu diserahkan oleh Mabes Polri kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang untuk didampingi.

”Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan (terhadap korban),” ujar Imelda pada Senin (10/3/2025).

Baca juga: Dapat Penghasilan Rp 600 Juta Per Bulan, Pelaku Produksi MinyaKita di Bogor Terancam Pidana 9 Tahun

Baca juga: Sosok Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan Terseret Kasus Narkoba, Terancam Dimiskinkan

Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Sungai di Bekasi Ada Sertifikat, Singgung Pagar Laut: Besok Langit Disertifikatkan

3. Diduga Terlibat Sindikat Narkoba

Selain dugaan pencabulan, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urinenya.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.

Menurut dia, pihaknya telah mendapat laporan perkembangan pemeriksaan Kapolres Ngada dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

AKBP Fajar, kata dia, dinyatakan positif narkotika setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.

Halaman
123
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved