THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya
Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.884.600
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.573.800
| Hidupnya Susah, Tetangga Prabowo Dapat Bantuan Rumah, Tak Jauh dari Kediaman Presiden |
|
|---|
| Pembangunan SPPG di Program MBG Dinilai Kurang Transparan, KIPRA: Perjelas Aturan Teknis |
|
|---|
| Profil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, 2 Kali Gagal Daftar TNI, Nasib Berubah Usai Niat Nonton Artis |
|
|---|
| Pemkot Belum Punya Solusi, Nasib 1.940 Angkot di Bogor Belum Jelas |
|
|---|
| Momen Ricuh Sopir Demo Penghapusan Angkot di Balai Kota Bogor Jadi Sorotan, Ini Respon dari Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-gaji.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.