THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya
Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp8.844.150
3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.210.500
b. SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp4.884.600
c. Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp4.573.800
Postingan Raffi Ahmad yang Bikin Warganet Murka, Dinilai Tak Empati Saat Ada Ojol Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Postingan Polisi Saat Amankan Demo di DPR RI, Soroti Ojol Dilindas Brimob: Dia Juga yang Salah |
![]() |
---|
Pasha Ungu Melayat ke Rumah Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Eko Patrio Asyik Posting Video Lucu |
![]() |
---|
Gofar Hilman Heran Rantis Brimob Ngebut Sampai Lindas Ojol, Dokter Tirta : Gak Masuk Akal Sehat |
![]() |
---|
Kemarahan Para Artis Tak Terima Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob, Denny Sumargo Temui Ibunda Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.