THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya
Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) THR DAN GAJI KE-13: THR untuk PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Berita Terkait
Baca Juga
Postingan Raffi Ahmad yang Bikin Warganet Murka, Dinilai Tak Empati Saat Ada Ojol Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Postingan Polisi Saat Amankan Demo di DPR RI, Soroti Ojol Dilindas Brimob: Dia Juga yang Salah |
![]() |
---|
Pasha Ungu Melayat ke Rumah Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Eko Patrio Asyik Posting Video Lucu |
![]() |
---|
Gofar Hilman Heran Rantis Brimob Ngebut Sampai Lindas Ojol, Dokter Tirta : Gak Masuk Akal Sehat |
![]() |
---|
Kemarahan Para Artis Tak Terima Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob, Denny Sumargo Temui Ibunda Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.