THR dan Gaji ke-13 PNS 2025 Dicairkan 5 Hari Lagi, Ini Rincian Besarannya

Besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) THR DAN GAJI KE-13: THR untuk PNS akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. 

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp7.542.150


Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved