Patwal Arogan yang Viral di Puncak Bogor Dibela Kasatlantas, Sebut Tidak Lakukan Penendangan

Polisi berinisial Aipda H yang melakukan patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak Bogor pada kemarin, Jumat (14/3/2025) dibela Kasatlantas .

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PATWAL AROGAN DI PUNCAK - Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizki Guntama saat dijumpai di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi berinisial Aipda H yang melakukan patroli dan pengawalan (Patwal) di Jalur Puncak Bogor pada kemarin, Jumat (14/3/2025) dibela Kasatlantas AKP Rizky Guntama.

Dia menyebutkan, bahwa kejadian viral itu tidak sesuai dengan fakta.

Berdasarkan keterangan yang didapatkannya, tidak ada penendangan yang dilakukan oleh Aipda H kepada pemotor yang menjadi korban.

Namun, saat kejadian sepeda motor Patwal dengan sepeda pemotor itu bersenggolan.

“Jadi saya tekankan yang dikatakan di media sosial adanya ditendang itu tidak benar. Tetapi karena bersentuhan dengan kendaraan motor patroli akhirnya yang bersangkutan (korban) terjatuh,” kata AKP Rizky Guntama di Mako Polres Bogor, Sabtu (15/3/2025).

Dia melanjutkan, polisi berinisial Aipda H itu sedang melakukan patwal dari jalur bawah menuju Puncak.

Pemotor yang menjadi korban dan diduga ditendang sudah diberi tanda oleh H agar mengendari kendaraanya ke pinggir jalan.

Namun, pemotor yang diketahui berinisial A itu tidak cepat untuk kepinggir jalan.

“Nah saat terjadi pengawalan tersebut, dia (korban) bersenggolan dengan mobil yang dikawal awalnya,” ujarnya.

Setelah itu, karena dilihat adanya keramaian di belakang anggota Patwal ini mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

“Tetapi karena terlalu mepet akhirnya terjadi crashbar,” tegasnya.

Meski begitu, Aipda H sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

Dia pun sudah diberikan sanksi sementara dicopot dari tugas Patwalnya.

“Saat ini, anggota sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved