Isu Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tak Sah Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Kata Mahfud MD

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Presiden RI ke-7 itu terbukti palsu.

Editor: Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu.

Saat ini, ketenangan masa pensiun Jokowi setelah turun tahta dari kursi Presiden RI tengah terusik.

Rumor ijazahnya disebut palsu kembali ramai diperbincangkan.

Diketahui, perihal tudingan ijazah palsu ini, baik Jokowi maupun Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamaternya sudah buka suara.

UGM memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak kampus tersebut.

Akan tetapi, tudingan Jokowi memiliki ijazah palsu semakin masif.

Tidak hanya di media sosial, sebuah kelompok yang menamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kediaman Jokowi di Solo.

Mereka meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.

Meski menerima massa pendemo dengan terbuka, Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazahnya.

Kini, beredar narasi baru yang mengatakan bahwa bila ijazah Jokowi palsu, maka segala keputusannya sebagai presiden tidaklah memiliki legalitas atau seharusnya batal.

Menanggapi narasi tersebut, Mahfud MD ikut berkomentar.

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu.

Eks Menkopolhukam RI itu menyebut,  keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, bahkan jika ada bukti ijazahnya palsu.

"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Kena Dampak Jika Jokowi Tak Tunjukan Ijazah Asli, Rocky Gerung : Meledak Jadi Isu Moral

Baca juga: Ramai Tudingan Ijazah Palsu, Eks Preman Tanah Abang Bela Jokowi: Kok Sekarang Baru Ribut?

Baca juga: Ijazah Palsu Jokowi: Bayar Utang Negara Rp7.000 Triliun Jika Kalah, Tim Hukum Ogah Tunjukkan Asli

TUDINGAN IJAZAH PALSU JOKOWI - Dalam foto: Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).
TUDINGAN IJAZAH PALSU JOKOWI - Dalam foto: Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers menanggapi putusan MK soal gugatan uji materi batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023). (Dok. Sekretariat Presiden)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved