Isu Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tak Sah Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Kata Mahfud MD

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Presiden RI ke-7 itu terbukti palsu.

Editor: Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu. 

Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.

Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan.

"Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi. Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," jelas Roy ditemui usai pertemuan, dilansir TribunJogja.com.

Roy menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data yang ditunjukkan.

"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia.

Klarifikasi UGM

UGM telah melakukan klarifikasi bahwa ijazah ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah asli.

Pihak UGM menegaskan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985, dan ijazahnya ada di Jokowi.

Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyampaikan menegaskan UGM bukan dalam posisi membela salah satu pihak.

Kampus hadir dalam kapasitas menjelaskan jika Jokowi merupakan lulusan UGM tahun 1985 sesuai dengan dokumen yang dimiliki kampus.

"Bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," kata Wening, Selasa (15/4/2025).

Tim Kuasa Hukum Jokowi: Tudingan Menyesatkan

Tim Kuasa Hukum Jokowi menyebut tudingan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan. 

"Nah, itu kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved