Isu Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tak Sah Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Presiden RI ke-7 itu terbukti palsu.
Editor:
Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu.
Yakup juga memastikan tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang seperti pengadilan
Ia juga mengatakan, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Viral Soal Keabsahan Keputusan Jokowi sebagai Presiden bila Ijazahnya Palsu, Mahfud MD Buka Suara
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.