Isu Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tak Sah Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Kata Mahfud MD

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Presiden RI ke-7 itu terbukti palsu.

Editor: Tiara A. Rizki
Twitter, Canva via Sripoku.com
ISU IJAZAH PALSU JOKOWI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali diterpa tudingan ijazah palsu. Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu. 

Digugat

Diketahui advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden RI ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/4/2025). 

Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.

"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas," ujar Andhika Dian Prasetyo. 

"Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.

Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh UGM.

Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama, dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron.

Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.

"Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo," ucapnya. 

"Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM," lanjutnya. 

"Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," terangnya.

Baca juga: Detik-detik Bos Surabaya Kena Mental Dibentak Wamenaker, Ngeyel Tahan Ijazah Karyawan : Jadi Takut

Baca juga: Ijazah dan Skripsi Jokowi Dituding Palsu, UGM Buka Suara: Ia Kuliah di Sini, Aktif di Silvagama

SKRIPSI JOKOWI - Kolase Foto skripsi yang ditulis Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tahun 1985 dan Foto Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
SKRIPSI JOKOWI - Kolase Foto skripsi yang ditulis Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tahun 1985 dan Foto Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI. (ugm.ac.id, Dok. Sekretariat Kabinet)

Skripsinya Ada, tapi Ada Kejanggalan

Perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi, Selasa (15/4/2025).

Hal ini berkaitan dengan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved