Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Selasa 22 April 2025, Ada di Cileungsi

Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C. SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus

Editor: Yudistira Wanne
Kompas.Com/Oik Yusuf
ILUSTRASI SIM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025).

Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.

SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.

Kali ini, Polres Bogor membuka layanan perpanjang SIM keliling di Mall CTC Cileungsi.

Adapun jam operasional perpanjangan SIM keliling dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi.

Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 25.000-Rp 50.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved