Lokasi SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Selasa 22 April 2025, Ada di Cileungsi
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C. SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bogor, Selasa (22/4/2025).
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.
Kali ini, Polres Bogor membuka layanan perpanjang SIM keliling di Mall CTC Cileungsi.
Adapun jam operasional perpanjangan SIM keliling dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi.
Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 25.000-Rp 50.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan, Bawa Misi Pembangunan yang Merujuk 4 Pilar Utama |
![]() |
---|
Satpol PP Bongkar Bangunan di Jembatan Balai Binarum Bogor, Alat Berat Mulai Ratakan Kios-Kios Kumuh |
![]() |
---|
Langganan Juara, 3 Siswa SMK Wira Buana Terpilih Jadi Pengibar Bendera di Kecamatan Bojonggede Bogor |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas Tanpa Traffic Light Berhasil Urai Macet di Simpang Ekalokasari Kota Bogor |
![]() |
---|
Bukan Merah Putih, Banyak Remaja di Kota Bogor Buru Bendera One Piece |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.