Cerita Korban Preman di Gunungputri Bogor, Sempat Ditolong Warga Tapi Tetap Dibuntuti Debt Collector

Seorang warga bernama Syahrul tak bisa menutupi rasa senangnya setelah pihak kepolisian membongkar aksi premanisme berkedok debt collector di Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
PREMANISME DI BOGOR - Syahrul (21) korban perampasan kendaraan oleh preman berkedok debt collector di Gunungputri, Kabupaten Bogor saat mendatangi Mapolres Bogor, Sabtu (10/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang warga bernama Syahrul tak bisa menutupi rasa senangnya setelah pihak kepolisian membongkar aksi premanisme berkedok debt collector di Bogor.

Sebab, ia kembali mendapatkan kendaraan roda duanya yang dirampas oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai petugas leasing.

Raut wajah bahagia nampak jelas terlihat dari laki-laki berusia 21 tahun tersebut saat mendatangi Mapolres Bogor untuk mengambil kendaraanya.

"Terimakasih kepada Kapolres Bogor. Kalau ada hal seperti ini jangan ragu untuk lapor kekantor polisi terdekat," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Syahrul pun menceritakan kejadian tak mengenakan yang dialami saat menjadi korban dari aksi premanisme pada Kamis, 7 Mei 2025.

Kejadian bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motornya kemudian dipepet oleh sejumlah orang yang juga menggunakan sepeda motor.

Kemudian ia diminta untuk berhenti oleh orang-orang tersebut.

"Pas lagi berangkat kerja tiba-tiba dipepet sama dua orang yang tidak kenal disuruh berenti, udah berenti saya disuruh kabur sama warga," ungkapnya.

Meski sempat melanjutkan perjalanan, rupanya ia dibuntuti oleh orang-orang yang tak dikenalinya tersebut.

Kemudian Syahrul mengaku kembali diberhetikan secara paksa hingga akhirnya ia dibawa ke suatu tempat yang menjadi kantor pelaku di sebuah perumahan.

"Kejadian siang setengah 11. Dia ngakunya DC di daerah Gunungputri," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan lima pelaku dan menyita barang bukti berupa 82 unit kendaraan roda dua dari sebuah gudang di wilayah Gunungputri.

Kini kendaraan tersebut berada di Mapolres Bogor dan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mengambilnya dengan menyertakan bukti kepemilikan kendaraan.

"Jika ingin mengambil motornya silahkan ambil, gratis, surat-suratnya bawa," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved