Polemik Ijazah Jokowi

Sosok Yusuf Leonard Henuk, Profesor yang Tuding Jokowi DO, Dicopot dari Guru Besar karena Rasis

Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk, yang menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Drop Out dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini jadi sorotan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube/Forum Keadilan TV dan Twitter/X @ProfylHenuk
JOKOWI DISEBUT DROP OUT DARI UGM - Sosok Yusuf Leonard Henuk, Profesor yang Tuding Jokowi DO, Dicopot dari Guru Besar karena Rasis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk, yang menuding Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Drop Out dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini tengah jadi sorotan.

Yusuf Leonard Henuk awalnya membela Jokowi dan melaporkan Kades PSI, Dian Sandi, karena telah menyebarkan ijazah Jokowi.

Namun ia berbalik arah mendukung Roy Suryo Cs dan menuding kalau ijazah Jokowi itu palsu.

Ia rupanya memiliki sejumlah kontrofersi, di antaranya pernah dianggap rasis karena menyebut orang Papua bodoh.

Hal itu bahkan membuat dirinya dicopot dari status Guru Besar di USU.

Masih mengaku sebagai guru besar, Yusuf Leonard Henuk pun tak khawatir dengan tudingannya itu.

Sebab menurut dia, jika ijazah Jokowi itu asli maka dirinya berhak meminta maaf.

"Kalau dilaporkan tidak papa, saya diposisi banyak orang mencari kebenaran. Kalau pun saya tunjukkan DO salah, saya berhak minta maaf, saya kan guru besar, tapi buktikan dulu mana transkip bapak," kata Yusuf dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV, Senin (26/5/2025).

Bahkan mantan guru besar itu pun meyakini kalau Jokowi Drop Out (DO) dari UGM karena mengaku dapat IP 2.00.

Diungkap yusuf, dirinya kuliah di tahun yang sama dengan Jokowi, namun di kampus yang berbeda.

Sebagai sesama mahasiswa saat itu, dan pernah menjadi Guru Besar, Yusuf menjelaskan aturan mahasiswa yang berhak menulis skripsi.

"IP 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IP 2,5 sampai 2 berarti dia berhak tulis makalah," kata Yusuf lagi.

Dengan IP Jokowi di bawah 2.00, ia meyakini kalau Jokowi sudah di-DO.

"Sedangkan IP di bawah 2.00 sesuai pengakuan Jokowi, dia DO pak," ungkapnya.

"Karena IP gak sampai 2.00, otomatis dia DO, menurut peraturan yang berlaku saat kami kuliah," tambahnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved