Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid-19, Di Kabupaten Bogor Ternyata Sudah Ada 5 Kasus

Waspada, kasus Covid-19 kembali merajalela di Kabupaten Bogor. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Freepik
COVID-19 DI BOGOR: Ilustrasi virus Covid-19. Waspada, kasus Covid-19 kembali merajalela di Kabupaten Bogor. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebanyak 72 kasus Covid-19 ditemukan menjangkit masyarakat Indonesia selama tahun 2025.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap kasus Covid-19.

Rupanya, temuan kasus tersebut juga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor dalam rentang waktu yang sama.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Dr. Fusia Meidiawaty mengatakan, temuan kasus tersebut terjadi sejak awal tahun ini.

"Dari Januari sampai Mei tercatat baru hanya lima kasus covid yang terdetek (terdeteksi)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Kendati demikian, ia mengatakan tidak ada lonjakan kasus yang signifikan sejak kasus Covid-19 terdeteksi di Kabupaten Bogor.

Ia pun mengungkapkan bahwa dampak dari virus tersebut efeknya sama seperti flu biasa pada umumnya.

Masyarakat pun diimbau untuk menerapkan pola hidup sehat agar terhindar dari penularan.

"Alhamdulillah mudah-mudahan di Kabupaten Bogor tidak ada terjadi peningkatan kasus," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved