Breaking News

Pergerakan Tanah di Kabupaten Bogor

Bantuan Sewa Kontrakan Tak Cukup, Sebagian Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng Kembali ke Rumah

Warga Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor menjadi korban bencana pergerakan tanah

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KORBAN PERGERAKAN TANAH - Halim, Ketua RW 9 Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor ungkap sebagian warganya yang jadi korban pergerakan tanah kembali huni rumah, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Warga Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor menjadi korban bencana pergerakan tanah.

Ratusan rumah warga mengalami kerusakan dan sebagian lainnya terancam karena kontur tanah yang labil sehingga pergerakan masih terjadi.

Untuk memberikan rasa aman kepada warganya, Pemerintah Kabupaten Bogor pun memberikan bantuan bagi korban terdampak. 

Adapun bantuan yang diberikan yaitu berupa uang senilai Rp500 ribu untuk memfasilitasi para korban mengungsi sementara dengan mengontrak di tempat yang lebih aman selama tujuh bulan.

Namun rupanya dengan nominal bantuan tersebut tidak mencukupi untuk membayar biaya kontrakan setiap bulannya.

Dengan kondisi demikian, sebagian warga pun memilih untuk kembali menempati rumahnya karena tidak mampu untuk membayar tambahan biaya sewa per bulannya.

"Kontrakannya di sini paling murah Rp800 ribu, mungkin yang balik lagi ke rumah enggak sanggup untuk nambahin bayar kontrakannya, ada sebagian," ujar Ketua RW setempat, Halim, Jumat (13/6/2025).

Kendati demikian, ia mengatakan sebagian warganya yang kembali tempat tinggalnya hanya mengalami kerusakan ringan.

Sedangkan untuk korban kerusakan berat tetap bertahan di tempat yang lebih aman.

"Yang kembali yang rumahnya retak-retak, yang parah ada yang di rumah saudara, ada yang ngontrak," katanya.

Salah satu korban terdampak kerusakan, Emalia Putri yang mengakui bahwa uang bantuan tidak cukup untuk mencukupi biaya sewa kontrakan per bulan.

Ia pun harus mengeluarkan uang tambahan untuk menutupi biaya sewa kontrakan setiap bulannya.

"Sejutaan kalau serumah, kecuali kalau kamar, kamar mandi, gitu doang baru tuh dapet Rp700-800 ribu mah, yang sepetak lah ya. Makanya kan orang pada gak mau ngontrak, ya gitu kita harus nombokin," ungkapnya.

Pun begitu, wanita berusia 26 tahun itu tetap memilih tinggal di kontrakan bersama anak dan suaminya karena tidak ada pilihan lain.

Tempat tinggalnya mengalami kerusakan dengan kategori berat sehingga tidak memungkinkan untuk ditinggali.

Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah memberikan keleluasaan untuk menentukan lokasi kontrakan sesuai dengan kebutuhan.

"Kalau bikin rumah kan gak cukup uang sedikit. Kalau dibetulin itu mah harus bener-bener diratain," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved