Pergerakan Tanah di Kabupaten Bogor

Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng Kabupaten Bogor Berharap Dibangunkan Tempat Relokasi

Ratusan rumah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KORBAN PERGERAKAN TANAH - Kerusakan rumah warga Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor akibat pergerakan tanah, Jumat (13/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Ratusan rumah di Kampung Curug, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah.

Sebagian warga terpaksa mengontrak memanfaatkan bantuan pemerintah karena tempat tinggalnya tak lagi bisa dihuni.

Namun sebagian warga lainnya memilih bertahan di rumahnya masing-masing dengan penuh kecemasan khawatir bencana alam pergerakan tanah kembali terjadi.

Kendati demikian, Ketua RW setempat Halim mengungkapkan bahwa warganya kini lebih waspada manakala cuaca ekstrem terjadi.

"Kalau hujan lama dua hari berturut-turut ini masih ada pergerakan. Jadi kalau misalkan hujan dalam waktu lama yang dari sini ada yang sebagian keluar, soalnya masih ada pergerakan tanahnya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (13/6/2025).

Di sisi lain, warganya yang penuh ketakutan itu berharap Pemerintah Kabupaten Bogor segera melakukan relokasi.

Selain tidak betah tinggal dikontrakan, warganya pun mengeluhkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp500 ribu tak cukup untuk sewa rumah sehingga harus merogoh kocek pribadi.

Halim selaku pengurus lingkungan pun mengaku bukan sekali dua kali mendapat pertanyaan dari warganya terkait rencana relokasi.

"Banyak bukan satu dua orang, ini gimana kelanjutannya, bahkan ada yang minta yang parah-parahnya aja didulukan, kita udah bosen udah enggak sanggup lagi, karena nombok itu," ujarnya, Jumat (13/6/2026).

Saking inginnya memiliki tempat tinggal pribadi, warga pun terbesit pemikiran untuk menolak bantuan sewa dari pemerintah apabila diperpanjang.

Hak itu dimaksudkan sebagai bentuk protes agar pemerintah segera mempercepat membangun hunian di tempat relokasi yang aman.

"Banyak bukan satu dua orang, bahkan ada yang begini selama 7 bulan ini terus turun lagi uang kontrakan kita tolak aja, saya pengen jelas bantuan rumahnya udah gak mau ngontrak," katanya.

Sementara itu, salah satu warga yang rumahnya mengalami kerusakan, Emalia Putri berharap pemerintah segera menbangun tempat relokasi.

Sebab, kata dia, pergerakan tanah di wilayahnya tersebut bukan pertama kali terjadi sehingga khawatir kembali terjadi di kemudian hari.

"Iya mending direlokasi, soalnya kita kalau benerin rumah kita kasih uang dana, misalkan buat bikin rumah Rp100 atau 60 juta minimal ya. Kalau kita benerin lagi, kita gak tau lima tahun atau enam tahun ke depan, atau tujuh tahun ke depan lagi longsor lagi," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved