Pergerakan Tanah di Kabupaten Bogor
Sulit Cari Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng, Pemkab Bogor Gandeng Sentul City
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya merelokasi korban pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya merelokasi korban pergerakan tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, warga yang tinggal di pemukiman tersebut sebagian telah kehilangan tempat tinggalnya karena rusak dan sebagian lainnya dalam kondisi terancam.
Tanah yang masih terus bergerak karena konturnya yang labil di area perbukitan menjadi alasan pemerintah daerah untuk melakukan relokasi.
Namun kendala yang dihadapi untuk merelokasi penduduk adalah tidak adanya ketersediaan lahan yang cukup untuk membangun ratusan rumah.
Hal itu diungkap oleh Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Iin Kamaludin.
"Kalau lahannya tersedia sih tahun ini, kita rancang, dari penyusunan perencanaannya sampai pelaksanaan pembangunannya secara bertahap. Cuma kan masih kesulitan di penyediaan lahannya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (13/6/2025).
Tantangan lain yang dihadapi oleh pemerintah dalam menentukan lahan relokasi adalah titiknya harus berada di wilayah Kecamatan Babakanmadang.
Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan tuntutan dari masyarakat yang menginginkan tempat relokasi tidak jauh dari tempat tinggal awalnya.
Salah satu alasan warga ingin direlokasi tak jauh dari tempat tinggal awalnya karena sumber mata pencaharian mereka ada di wilayah tersebut.
"Pengennya sih di sekitar situ. Pokoknya di Kecamatan Babakanmadang. Kalau umpamanya mau pindah relokasi jauh, di Cigudeg kita masih ada lahan, di Huntap, kan gaakan mau," katanya.
Dalam mencari solusi dari permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan pembahasan dengan dalam hal ini Sentul City.
Sebab, perusahaan swasta di bidang properti tersebut memiliki memiliki lahan yang sangat luas di kawasan tersebut sehingga memungkinkan untuk dimanfaatkan.
"Kita mau bahas tentang Sentul. Lahan di Sentul. Kalau memungkinkan, kita sedang mau obrolin,"katanya.
Sementara itu, selama tempat relokasi belum terbangun para korban terdampak diberikan bantuan uang senilai Rp500 ribu per bulan untuk sewa kontrakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Kampung di Kabupaten Bogor Ini Ditinggalkan Warganya, Tak Ada yang Mau Tempati Rumahnya |
![]() |
---|
Sambil Tunggu Tempat Relokasi, Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng Bogor Bangun Rumah Panggung |
![]() |
---|
Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng Kabupaten Bogor Berharap Dibangunkan Tempat Relokasi |
![]() |
---|
Bantuan Sewa Kontrakan Tak Cukup, Sebagian Korban Pergerakan Tanah di Bojongkoneng Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Bojongkoneng, Pemkab Bogor Beri Bantuan untuk Ngontrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.