Kurang Maksimal Soal Pendapatan, Dishub Kota Bogor Hanya Targetkan Dapat Uang Rp400 Juta dari Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor disorot kurang maksimal soal pendapatan retribusi parkir. Pihak Dishub pun buka suara.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Titik parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (24/7/2025). 

Pertama, seluruh titik parkir perlu diaudit dan didata ulang secara menyeluruh, agar potensi PAD benar-benar terukur.

Kemudian yang kedua, sistem digital harus segera diterapkan secara bertahap untuk menggantikan metode manual yang rawan manipulasi.

Selanjutnya, ketiga, praktik parkir liar harus ditindak tegas, termasuk oknum-oknum yang selama ini bermain di lapangan.

Keempat, kerja sama dengan pihak ketiga wajib dievaluasi ulang.

Kerjasama ini jangan sampai hanya menguntungkan segelintir pihak tanpa dampak nyata bagi daerah dan terakhir, transparansi pelaporan pendapatan retribusi parkir harus dilaporkan secara berkala agar DPRD dan publik ikut mengawasi.

"Kami mendorong Dishub untuk memperkuat pengelolaan, pemantauan, dan memastikan setiap titik parkir memberikan kontribusi yang sesuai dan bisa di maksimalkan Langkah ini bukan hanya akan menambah PAD, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan menjaga marwah kota bogor dari praktik Premanisme dan oknum yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved