Kurang Maksimal Soal Pendapatan, Dishub Kota Bogor Hanya Targetkan Dapat Uang Rp400 Juta dari Parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor disorot kurang maksimal soal pendapatan retribusi parkir. Pihak Dishub pun buka suara.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Titik parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Kota Bogor di Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor disorot kurang maksimal soal pendapatan retribusi parkir.

Dari data yang diterima, Dishub Kota Bogor sendiri mengelola 111 titik parkir yang setiap harinya juru parkir harus menyetor uang retribusi.

Tahun 2025 ini Dishub menargetkan bisa mendapatkan pendapatan lebih tinggi dari tahun 2024.

“Dilihat dari realisasi tahun 2024 itu diangka 2,7 Miliar. Dan untuk tahun 2025 diupayakan menjadi 3,1 Miliar. Jadi ditargetkan ada kenaikan,” kata Kepala Seksi (Kasie) Perparkiran pada Dishub Kota Bogor Darmawan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/7/2025).

Jika dihitung, target pendapatan Dishub tahun 2025 ini hanya sekitar 400 juta.

“Saat ini untuk rata-rata pemasukan dari Januari sampai Juni 2025, pendapatan kita 245 juta per bulannya,” ujarnya.

111 titik parkir ini dijaga oleh juru parkir yang diberikan seragam dan memiliki surat perintah.

Titik parkir ini letaknya ada di badan jalan dan ada juga yang tidak.

“Perbedaanya yakni kalau yang resmi juru parkirnya sendiri menggunakan seragam dan membawa surat perintah,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah Setoran yang Diterima Dishub dari Parkir Alun-alun Kota Bogor, Segini Ternyata Duitnya

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi II DPRD Abdul Kadir Hasbi Alatas menyorot peran Dishub terutama di perparkiran.

Berdasarkan hasil rapat, Hasbi Alatas, menilai retribusi perparkiran di Kota Bogor off street maupun on street hingga hari ini belum menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aktivitas parkir terjadi setiap hari di hampir seluruh titik strategis kota, namun angka retribusi yang masuk ke kas daerah tidak sebanding dengan realitas di lapangan," kata Hasbi

Menurut Hasbi, minimnya kontribusi dikarenakan tata kelola yang lemah, mekanisme pengawasan yang longgar, serta membiarkan pelanggaran yang sudah berlangsung lama.

Sehingga berdasarkan hasil rapat tersebut, Hasbi mengungkapkan Komisi II DPRD Kota Bogor mengeluarkan lima rekomendasi untuk dilaksanakan oleh Dishub Kota Bogor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved