Polemik Parkir Liar
Pemkot Kecolongan, Alun-alun Kota Bogor Pernah Jadi Tempat Parkir Liar, Jukir Dapat Duit Rp 300 Ribu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata pernah kecolongan terkait parkir liar. Lokasi parkir liar ini berada di kawasan Alun-alun Kota Bogor
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PARKIR DI KOTA BOGOR - Titik parkir resmi yang dikelola oleh Dishub Kota Bogor di Alun-alun Kota Bogor, Kamis (24/7/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata pernah kecolongan terkait parkir liar.
Juru parkir itu berjaga dibagi waktu yakni mulai dari pagi, siang, dan malam.
“Kalau di titik ini (depan Bank BJB) ada tiga orang. Itu gantian jaganya. Ada yang pagi, siang, dan malam,” kata juru parkir Syaefullah kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (24/7/2025).
Mereka setiap harinya harus menyetorkan uang sebesar Rp 15-25 ribu kepada Dishub Kota Bogor.
Petugas dari Dishub datang ke titik parkir ini setiap 5 jam sekali.
“Langsung kita setor ke Dishub. Mereka yang nagih langsung,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Titik-parkir-resmi-yang-dikelola-oleh-Dishub-Kota-Bogor-di-Alun-Alun-Kota-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.