Rekomendasinya Belum Dijalankan Pemkab Bogor, KLH Cabut 9 Izin Lingkungan Bangunan Wisata di Puncak
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang melanggar di kawasan Puncak Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap bangunan yang melanggar di kawasan Puncak Bogor.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, pihaknya telah mencabut sejumlah izin lingkungan dari bangunan-bangunan wisata yang berada di hulu daerah aliras sungai (DAS) Ciliwung tersebut.
"Jadi yang terakhir tadi ada delapan persetujuan lingkungan yang telah kita cabut," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Ia mengaku telah merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mencabut izin lingkungan dari unit usaha kerja sama operasi (KSO) PTPN I Regional 2 tersebut.
Akan tetapi Pemerintah Kabupaten Bogor tak kunjung melakukan pencabutan hingga batas waktu yang ditentukan oleh KLH sehingga pihaknya lah yang mengambil langkah.
"Jadi menteri yang mencabut persetujuan lingkungan yang ada yang tumpang tindih dengan yang ada di atasnya PTPN ini," terangnya.
Setelah pencabutan izin lingkungan tersebut, KLH merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh pengelola.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka KLH akan menurunkan tim untuk membantu melakukan pembongkaran.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi hukum terhadap pihak yang tidak patuh dengan menjerat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 114 tentang pengelolaan lingkungan hidup.
Akan hal tersebut, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa secara umum saat ini terdapat 33 KSO yang tidak memiliki izin lingkungan dan akan dilakukan pembongkaran.
Secara keseluruhan, kata dia, terdapat sembilan KSO yang telah dicabut izin lingkungannya, sedangkan sisanya tidak berizin.
"Sebagiannya sudah melakukan pembongkaran sendiri, yang 7 sudah bongkar sendiri, sisanya kami akan datangi minggu ini apabila tidak ada action seperti ini kami akan membongkarkannya," tegasnya.
UPDATE Kondisi Siswa SMPN 1 Jonggol Bogor yang Diduga Keracunan MBG, 3 Pelajar Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Profil Desa Sukawangi Bogor, Ada Sejak 1930, Kini Heboh Diklaim Perhutani, 14 Ribu Warga Bingung |
![]() |
---|
Di Balik Hari Tani Nasional Diperingati Setiap Tahun, Petani di Kabupaten Bogor Masih Terbelenggu |
![]() |
---|
Terima Peserta Aksi Peringatan Hari Tani Nasional, Pemkab Bogor Akan Kirim Surat ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Tak Tinggal Diam Soal Desa Dilelang di Bogor, Dedi Mulyadi : Saya Mau Bicara dengan Menterinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.