Sosok Pembunuh Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo Terbongkar, Ternyata Punya Jejak Kriminal Mengerikan
Inilah sosok Syahrama yang ditangkap atas pembunuhan terhadap driver ojol wanita bernama Sevi Ayu Claudia asal Sidoarjo.
Harapan yang digantungkan itu menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban selalu mengulur waktu dengan jawaban ‘besok, besok, dan besok’.
Frustrasi yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
"Jasad korban dibuang menggunakan mobil," tutup Kapolres.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Tampang Syahrama Residivis yang Membunuh Driver Ojol Wanita, Catatan Kriminalnya Sungguh Ngeri
Detik-detik Kacab Bank BUMN Nyaris Selamat dari Pembunuhan, Kecurigaan Istri Almarhum Terjawab |
![]() |
---|
Kopda F Sembunyi di Parkiran Saat Kacab Bank Diculik, Susno Duadji Sebut Terkesan Cerdas Tapi Tidak |
![]() |
---|
Kegelisahan Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik Anak Buah Hartono, Pelaku Cari Ilham ke Bogor ? |
![]() |
---|
Misteri Sosok S yang Bocorkan Rekening Dormant Pemicu Kacab Bank BUMN Dibunuh, Benarkah Orang Dalam? |
![]() |
---|
Keluarga Tak Puas dengan Ancaman Hukum Pelaku Kasus Kacab Bank BUMN, Minta Dijerat Pasal 340 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.