Polemik Ijazah Jokowi

Usai Mangkir dari Panggilan Polda Karena Mau 17-an, Roy Cs Minta Silfester Nyerah: Gede Badan Aja

Roy Suryo mangkir atau tidak datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penyidikan kasus terkait ijazah Jokowi

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Youtube Kompas TV
ISU IJAZAH JOKOWI - Foto Roy Suryo dan Silfester Matutina. Mangkir atau tidak datang untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penyidikan kasus terkait ijazah Jokowi, Ros Suryo Cs justru malah berseru agar Silfester menyerah 

"Yang berkaitan dengan vonis kepada terpidana saudara Silfester Matutina yang sudah diganjar 1,6 tahun, dan sampai saat ini kami belum pernah mendengar Kejadksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi putusan tersebut. Padahal kami sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 juli 2025," imbuhnya.

Ahmad dari kubu Roy Suryo Cs ini pun berseru kepada Silfester agar menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dia juga menyinggung perkataan Silfester sebelumnya yang sempat mengaku taat hukum.

Baca juga: Bungkam Kejaksaan 6 Tahun ?, Pakar Curiga Beking Silfester Kuat, Sekjen Peradi: Saya Rasa Tidak

"Saya tegaskan Silfester kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi, kau katakan dalam sebuah diskusi kau akan kesatria, akan taati hukum," kata Ahmad.

"Sekarang kau taati hukum, datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, borgol tangan kau, serahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.

Bantah Bekingan Kuat di Balik Silfester

Terkait Silfester yang tak kunjung dieksekusi vonis, menimbulkan pertanyaan adanya bekingan kuat sehingga membuat Kejaksaan bungkam dan Silfester terkesan sulit kena hukuman meski sudah divonis.

Namun Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan membantah soal tudingan adanya orang kuat yang membekingi atau melindungi Silfester Matutina.

Baca juga: Pelindung Silfester Dahsyat Bikin Kejaksaan Jaksel Bungkam ?, Relawan Ragu Jika Bekingnya Jokowi

Dia mengatakan bahwa pihak Silfester justru melakukan upaya-upaya hukum yang normal.

"Jadi kalau terkait orang besar, terkait ada yang membackup, orang besar lah, ini lah, saya rasa tidak seperti itu. Kita juga melakukan upaya-upaya hukum sampai saat ini, tentunya kami tidak bisa menyampaikan langkah apa saja yang kami ambil saat ini," kata Ade.

Dia menjelaskan bahwa upaya hukum yang dilakukan pihak Silfester sudah sesuai prosedur.

"Semua dengan prosedur hukum kok, tidak ada yang kami lewati, dan tidak ada yang kami siasati sebagaimana dianggap ini ada atensi dan intensi, jadi semua normatif hukum," ungkap Ade.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved