Pernyataan Lengkap Kwik Kian Gie yang Sebut Hanya Ada 3 Presiden yang Berani Perangi Asing

Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kwik Kian Gie

Menteri era Pak Harto ini lalu bercerita soal keuntungan perusaahaan asing di Indonesia.

"Sekarang mengenai cost benefit, perusahaan asing yang di sini itu kita lihat perincian neraca dan perincian rugi labanya itu kan per omzet."

"Jadi omzet itu kan uang yang masuk dari penjualan kemudian omzet satu tahun, 6 bulan, atau 3 bulan kita bagi habis berapa rupiah bahan baku listrik, berapa ini, berapa ini, perbandingannya seperti apa, yang sangat-sangat besar itu perusahaan yang milik orang asing, jadi ditinjau cost benefit apa mesti diusir semua? Tidak."

"Tapi hitunglah cost benefit. Karena waktu saya jadi Menko saya menerima limpahan dari dua Menko zaman Pak Harto, Hartarto (Menko saat itu) mengatakan pada saya you mempunyai tugas yang mission imposible."

"Karena listrik menjual pada Amerika menjual pada PLN dengan harga tiga kali lipat, pada orang Indonesia tapi langsung digadaikan pada Amerika, itu kerugiannya 30 miliar. Saya tahu sebelumnya, tapi ini kan koruptif."

 

Pembawa acara lalu kembali bertanya apakah hal itu bisa menganggangu kedaulatan.

"Berarti Pak Kwik mengatakan mengganggu kedaulatan dengan contoh yang ada?," tanya pembawa acara.

"Jelas, karena koruptif kan merong-rong kita semua," jawab Kwik,.

Lalu, Kwik menegaskan saat ini hanya ada tiga presiden yang berani bertarung untuk kedaulatan rakyat.

"Tapi sekarang ini yang saya amati tidak ada presiden kecuali Bung Karno dan Pak Harto, Gus Dur, tidak ada presiden yang berani perang, ini dadaku mana dadamu, tidak."

"Bicara berargumentasi, berbantahan saja tidak berani, ada apa?," ujar Kwik.

Dana Asing

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menegaskan dana kampanye tidak boleh berasal dari sumbangan pihak asing.

Aturan tersebut tertuang dalam PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye.

"Sumbangan ini, salah satu yang tidak boleh itu dari pihak asing," kata Hasyim dalam diskusi bertema Mengawal Integritas Pemilu, Hak Pilih, Akuntabilitas Dana Politik, dan Penegakkan Hukum Pemilu di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Halaman
123

Berita Terkini