Anggota tim pengacara korban, Erik Mahendra Pratama menambahkan, penolakan diversi juga terkait dengan korban yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.
Sebagaimana diketahui, korban masih mengalami trauma psikis yang berat.
Dan tentunya untuk pemulihan total memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Untuk itu proses hukum tetap berlanjut sampai pengadilan.
"Diversi kami tolak dengan tegas sesuai dengan permintaan pihak keluarga korban, karena mengingat korban sendiri masih dirawat dan belum pulih dari trauma psikis," kata Erik Mahendra.
• Tanggapi Kasus Audrey, Penyanyi Rossa: Beri Hukuman yang Setimpal Pada Para Pelaku
Barang Bukti dari Tersangka Pengeroyokan Audrey
Pihak kepolisian juga sudah menyita beberapa barang bukti dari tersangka.
"Sementara barang bukti yang kami sita adalah handphone dari para tersangka, kemudian juga ada beberapa sendal yang dipakai untuk melempar, kemudaian ada beberapa yang terkait dengan penganiayaan ini," kata Kombes Pol Anwar Nasir.
Pihak kepolisian bekerjasama dengan pihak KPPAD Kalbar terus melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap korban dan tersangka, yang sama-sama masih berusia anak.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan tadi juga sudah dilakukan pendampingan dengan orangtua, dengan bapak, kemudian juga dari KPPAD."
"Kita terus melakukan kerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak, karena ini baik korban maupun tersangka juga sama-sama anak," lanjut Kombes Pol Anwar Nasir.
Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah TKP terkait kasus ini.
Selain itu juga akan diadakan rekonstruksi sehingga ada persesuaian.
"Sudah ada olah TKP dan kami juga tadi juga atas arahan dan atensi juga dari Ditreskrimum Polda Kalbar mungkin kita akan melakukan juga rekonstruksi sehingga ada persesuaian."
"Mungkin tahap awal kita akan menggunakan peran pengganti dulu karena ini merupakan anak-anak, baik korban maupun tersangka adalah semuanya anak-anak sehingga perlakuan terhadap mereka kita juga harus hati-hati."
"Sehingga memang kerjasama dengan media agar tetap menjaga privasi dari adek-adek kita ini yang masih berstatus anak," pungkasnya.