TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD nampak tak ingin berspekulasi jauh terkait alasan Menteri Agama (Menag) usul soal larangan cadar dan celana cingkrang.
Seperti diketahui bahwa wacana larangan cadar dan celana cingkrang itu belakangan ramai diperbincangkan.
Menag Fachrul Razi meyebut jika larangan tersebut hanya untuk di lingkungan instansi pemerintah.
Terkait hal ini, Mahfud MD meminta agar polemik larangan cadar dan celana cingkrang itu diselesaikan secara baik-baik.
Mahfud MD tidak ingin polemik tersebut justru memunculkan ketegangan yang berlebihan.
Terlepas dari hal itu, Mahfud MD seolah tak ingin berspekulasi lebih jauh terkait munculnya usulan Menag itu.
• Irma Chaniago Jawab Seandainya Negara Melarang Semua Orang Bercadar, Niqab Squad Kompak Tepuk Tangan
• Sentil Wacana Larangan Cadar & Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Berpikir Haji Gratis?
Pasalnya, Mahfud MD sendiri mengaku bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang hal itu.
"Saya tak tahu, Menag ya, saya kan tak pernah mempersoalkan itu, kalau saya orang mau becelana cingkrang, cadar, menurut saya hak dia masing-masing," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC), Rabu (6/11/2019).
"Tapi tak boleh mengatakan kalau tidak pakai cingkrang cadar itu kafir. Tidak boleh mengatakan itu, tapi kalau mau pakai, pakai saja, gitu aja kalau saya," sambungya.
"Kalau Menag mungkin punya sumber lain karena beliau kan latar belakangnya memang tentara, biasanya tentara itu kan banyak sumbernya," tambahnya.
Mahfud MD lantas menjelaskan soal teori hak asasi.
Menurutnya, adanya pembatasan busana jika dilihat dari sudut pandang administrasi kepegawaian tidak salah.
"Dalam arti peraturan administrasi atau hukum tata pemerintahannya saya kira tidak salah juga karena di ASN itu ada aturan bahwa orang harus pakai baju yang sama bahwa wajah harus kelihatan, itu berlaku di ASN," terangnya.
Meski begitu, Mahfud MD tak menampik jika larangan cadar dan celana cingkrang dapat dinilai dari sudut pandang lainnya.
• Mahfud MD Bicara Soal Deradikalisasi, Haikal Hasan: Jangan Fokus di Situ, yang Berantakan Ekonomi
• Diminta Mahfud MD Terus Bersinergi dan Semangat Berjuang Demi Kemajuan NKRI, Ini Respon Fahri Hamzah
"Kalau dari sudut agama mungkin itu melanggar hak asasi orang mau berpakaian kok dilarang. Tapi dari sudut ilmu hak asasi, ada teorinya, hak asasi manusia itu bisa dikurangi oleh keperluan organisasi sebagai hak asasi organisasi," ungkap Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu lantas memberikan contoh.
"Misalnya orang punya hak asasi untuk tidur jam berapa saja, kapanpun mau, lalu kalau dia bekerja di suatu instansi, hak asasinya dikurangi, tidak boleh tidur jam 8 sampai jam 1 karena Anda harus kerja misalnya, oleh sebab itu, kalau Anda ingin hak asasi Anda tidak mau dikurangi ya tidaa usah bekerja di oraganisasi ini," urai Mahfud MD.
Tanggapan Ustaz Yusuf Mansur soal wacana larangan cadar dan celana cingkrang
Pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi soal usulan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan cadar dan celana cingkrang menuai perhatian dari Ustaz Yusuf Mansur.
Pernyataan Ustaz Yusuf Mansur ini diungkapkan di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Minggu (3/10/2019).
Pantauan TribunnewsBogor.com, usulan larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah ini menurut Fachrul Razi demi alasan keamanan.
"Dari segi keamanan (usulan larangan pengunaan cadar re), di instansi pemerintah tidak diperbolehkan memakai helm, kalau ada orang yang bertamu di rumah saya tidak kelihatan wajahnya, tidak mau saya, keluar Anda," jelas Fachrul Razi, seperti dilihat dalam video tayangan YouTube Kompas TV (30/10/2019).
Fachrul Razi juga menyebut tak ingin kejadian seperti Wiranto yang ditikam kembali terjadi.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," tambah Fachrul Razi
• Kiai Tanggapi Ucapan Permadi Arya Soal Cadar Bukan Syariat, Abu Janda Sampai Manggut-manggut
• Kronologi Baju dan Celana Siswi SMA Dibuka Paksa Residivis Kasus Jambret, Korban Dibawa ke Sungai
• Cuma Lulusan SMA, Motivasi Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Terkuak, Blak-blakan Sebut Nama Pria Ini
Setelah itu, Fachrul Razi mengklarifikasi bahwa usulan larangan pakai cadar dan celana cingkrang tersebut masih dikaji sebelum ditetapkan melalui peraturan Menteri Agama.
Soal isu wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang untuk ASN ini pun membuat Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara.
Menurutnya, jika wacana ini betul diterapkan, maka Indonesia sudah tidak lagi menghargai kebhinnekaan
"Saya enggak yakin kebijakan itu akan diterapkan, karena berarti Indonesia tidak Bhinneka Tunggal Ika," ujar Yusuf melalui video IGTV yang diunggah di akun Instagram pribadinya @yusufmansurnew, dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (2/11/2019).
FOLLOW:
Ustaz Yusuf Mansur kemudian menegaskan agar jangan menebar kecurigaan dengan satu dasar kekhawatiran, seperti radikalisme.
Karena menurutnya hal tersebut sangat tidak tepat.
• Pilkades 2019 - Pasangan Suami Istri di Bogor Bersaing Menperebutkan Kursi Kepala Desa
• Cerita Korban Selamat Setelah Duel Dengan Buaya, Sempat Dikira Punggunya Kayu saat di Sungai
"Tidaklah kemudian kita menjadi elok bila kemudian melihat yang berbeda yang tidak sama terus kita menggeneralisir dengan satu dasar misalkan kecurigaan, dengan satu dasar kekhawatiran, ketakutan.
Misalnya soal cadar, nikab, kemudian celana cungkring dikhawatirkan misalkan terjadi dari sana radikalisme, terjadi bahaya unsur keamanan, dan lain sebagainya. Menurut saya tidaklah tepat," jelasnya.
"Kalau radikalisme diarahkan ke seperti itu justru ini yang tidak menjadikan Indonesia ada ketenangan. Nanti yang timbul curiga satu sama lain, kan kasihan orang yang mau jalankan sunnah menurut versinya, misal jenggot mesti panjang, (nanti dibilang) orang seperti saya salah (karena jenggot tidak panjang)," terangnya.
"Ini kan sama juga dengan menggeneralisir. Kalau sudah menggeneralisir, apa-apa saja tuh jadi nggak bijak lagi, jadi nggak arif lagi. Itu kan berarti dibangun di atas ketakutan," sambungnya.
• Tiga Hari Tak Keluar Kamar, Driver Ojek Online Ditemukan Tewas di Kamar Kosannya
• Komentari Satpol PP yang Razia Kamar Kos & Pil KB, Hotman Paris : Mereka Sedang Berjuang
Yusuf Mansur mengaku dirinya pun mengenakan celana yang cingkrang atau agak ngatung.
Pasalnya, mengenakan celana cingkrang saat ini sudah merupakan bagian dari mode fashion.
Soal cadar atau nikab, lanjut Yusuf Mansur, itu juga tidak bisa dilarang karena terkait dengan masalah keyakinan seseorang.
"Bila dengan seperti itu hak seseorang sebagai warga negara kemudian menjadi hilang, nggak boleh menjadi pegawai negeri, nggak boleh bekerja di perbankan syariah, nggak boleh kemudian bekerja di instansi pelayanan publik, menurut saya kayanya kok kurang bijak ya, kurang arif," ucapnya.