Siapa yang harus melakukan pemasangan ring?
Prosedur pemasangan ring semestinya dilakukan pada seseorang yang memiliki riwayat jantung koroner.
Jika seseorang tiba-tiba mengalami serangan jantung, dia juga harus melakukan pemasangan ring.
"Pasien yang perlu pasang ring terutama pasien yang terkena serangan jantung, yaitu penyumbatan tiba-tiba pada (pembuluh) koroner," kata dokter spesialis jantung dan pembuluh darah, Beny Hartono, diberitakan Kompas.com (10/9/2015).
Serangan jantung terjadi karena pecahnya plak secara tiba-tiba yang menyumbat pembuluh darah koroner sehingga aliran darah ke jantung tersumbat total.
Kondisi ini menimbulkan kerusakan pada otot jantung karena kehilangan pasokan darah.
• Bahaya ! Sering Lewatkan Makan Malam Berisiko Terkena Serangan Jantung
• 6 Gejala Awal Serangan Jantung, Mulai Sering Kelelahan Hingga Nyeri Dada dan Sendawa
• 1 Bulan Sebelum Terjadi Serangan Jantung, Tubuh Ternyata Akan Rasakan 8 Gejala Ini
Tes kesehatan pasang ring jantung
Angina atau nyeri di dada bisa menjadi tanda penyempitan pembuluh darah koroner akibat endapan lemak (plak).
Dalam kondisi ini, pemasangan ring juga bisa dilakukan.
Penyempitan atau sumbatan pada pembuluh darah koroner juga bisa diketahui dengan melakukan cek kesehatan rutin di rumah sakit.
Jika sumbatan lebih dari 60 persen, maka pembuluh darah koroner semakin menyempit sehingga perlu pemasangan ring untuk melebarkannya kembali.
"Kalau pas medical check-up kelihatan ada penyempitan, pasang ring bisa dilakukan. Biasanya kalau plaknya masih sedikit belum perlu pasang ring. Kalau penyempitan sudah di atas 70 persen, perlu pasang ring," kata Beny.
Banyaknya ring yang dipasang tergantung pada berapa banyak sumbatan yang terjadi di pembuluh darah.
Plak di pembuluh darah sendiri terbentuk selama bertahun-tahun karena berbagai faktor.
Untuk itu, jika telah diketahui ada sedikit plak di pembuluh darah koroner, maka cek kesehatan jantung harus rajin dilakukan, demikian halnya dengan menjaga pola hidup sehat.