Semua Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Jadi PNS, Diky Chandra: yang Penting Jangan PHP

Penulis: Vivi Febrianti
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diky Chandra soal wacana Semua Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Jadi PNS

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Bupati Garut, Raden Diky Chandranegara atau yang akrab disapa Diky Chandra menanggapi positif soal wacana dihapusnya tenaga honorer di instansi pemerintah.

Ia pun mengaku senang jika wacana tersebut benar-benar dilaksanakan.

Namun, ia mengingatkan betul kepada pemerintah agar tidak memberikan harapan palsu atau PHP.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenga honorer.

Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar undang-undang.

Undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurut UU tersebut, hanya ada dua jenis status kepegawaian secara nasional, yaitu PNS dan PPPK.

"Sementara, saat ini masih ada bahkan di daerah-daerah masih mengangkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa kita tidak tahu," kata Arif dalam sidang tersebut.

Ia mengungkapkan kondisi lain dimana para pegawai tersebut dibayar dari anggaran yang kategorinya masuk ke dalam barang dan jasa, bukan kategori SDM.

"Ini kan tidak compatible dengan UU yang berlaku," tuturnya lagi.

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Wabup Bogor: Jadi Masalah

Pemerintah Akan Hapus Non ASN & Tenaga Honorer dan Diangkat Jadi PNS, Ini Penjelasannya

Diky Chandra pun menanggapi adanya wacana tersebut dan menyambut positif.

"Alhamdulillah sangat senang sekali kalau betul-betul benar, yang penting jangan PHP," tegas Diky Chandra, dikutip dari Youtube Indonesia Lawyers Club dengan judul "Semua Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah akan Jadi PNS" Jumat (24/1/2020).

Ia pun mengatakan kalau anggaran untuk hal tersebut bukan jadi halangan.

"Karena kondisi sekarang saya rasa sih kalau bicara anggaran, banyak yang mempertanyakan anggarannya cukup atau nggak, kalau bisa efisiensi anggaran dari banyak hal yang bisa diefisiensi saya pikir bisa kok pemerintah," katanya.

Lebih lanjut Diky Chandra menegaskan agar pemerintah tidak memberikan harapan palsu.

Halaman
123

Berita Terkini