Bahkan korban dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri lalu.
• Siswi SMA Pasrah Diperkosa Pacarnya Setelah Dipaksa Tenggak Miras: Dia Harus Tanggungjawab Pak
Lalu Mawar dirudapaksa secara bergilir oleh para pemuda tersebut.
Bahkan Mawar juga sempat disekap selama dua hari, sampai akhirnya dilepaskan oleh para pelaku tersebut.
Kapolsek Batujajar Kompol Jose membenarkan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh lima orang pemuda di wilayah hukum Polsek Batujajar.
"Betul (terjadi aksi pemerkosaan) kami sudah amankan 4 orang pelakunya," ujar Kompol Jose.
Menurutnya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Batujajar, Kompol Jose di Mapolsek Batujajar, Selasa (20/8/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, kata Jose, lima pemuda melakukan aksinya sambil mengkonsumsi minuman keras (miras), lalu melakukan aksi bejat tersebut.
"Intinya, habis mengkonsumsi miras mereka (pelaku) melakukan aksinya. Untuk lebih jelasnya nanti saya jelaskan di kantor," katanya.
• Rekonstruksi Kasus Mayat Gadis Dalam Karung, 5 Pelaku Malah Bercanda & Tertawa saat Peragakan Adegan
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P2KBP3A Bandung Barat, Euis Siti Jamilah mengatakan, peristiwa yang dialami korban ini terjadi sekitar 3 bulan lalu.
Beruntung, kata dia, korban tak sampai hamil.
"Peristiwa itu terjadi tiga bulan lalu atau pada saat bulan puasa. Saat ini, kami bersama Komisi Perlindungam Anak Daerah (KPAI) tengah melakukan pendampingan kepada korban dan keluarganya," katanya.
• Siswi SMA Ngaku Pernah Berhubungan Intim dengan Guru di Kelas, Ibu Kos Ungkap Fakta Sebenarnya
Meski telah mendapat tekanan batin dan psikis, kondisi gadis malang ini terlihat sangat kuat.
Euis pun menuturkan, korban berasal dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu.
Keadaan yang begitu mendesak membuat gadis malang ini putus sekolah di kelas 2 SMP.
Atas hal tersebut, pihaknya mengusulkan, korban yang juga anak yatim ini bisa mendapat pendidikan gratis paket B dari pemerintah.
Kini para pelaku telah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)