Ketiga pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Fatuleu.
"Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Fatuleu," kata Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
Randy menambahkan, ketiga siswa mengaku menganiaya gurunya, karena tak senang ditegur saat belum mengisi daftar hadir.
Baca: KRONOLOGI 3 Murid SMA Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Daftar Hadir dan Sempat Dipukul Korban
Baca: Akui sebagai Wanita Lemah, Nikita Mirzani Tak Punya Niat Aniaya Dipo Latief
Setelah menerima laporan dari YM, polisi menangkap ketiga pelaku pada Selasa (3/3/2020).
"Tiga orang pelajar SMA ini diamankan Selasa kemarin."
"Tiga pelajar ini yakni berinisial TS dan rekannya," jelas Randy, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Korban mengalami luka bengkak pada pergelangan tangan kiri.
YM juga merasa sakit pada dada dan punggungnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere) (POS-KUPANG.com/Edi Hayong)