"Perbuatan para terdakwa menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat," demikian tuntutan jaksa.
Jaksa menilai, kedua terdakwa layak dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal yang didakwakan.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'sebagai yang melakukan dan yang turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu' sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Jo.55 ayat 1 ke 1 KUHP sesuai dakwaan premair dari penuntut umum," ujar jaksa.
Sementara itu, Kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Firman Candra mengatakan, tuntutan Jaksa kepada klinennya terlalu sadis.
"Kami dari kuasa hukum Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin melihat tuntutan JPU terlalu sadis. Padahal jelas semua ide-ide dasar pembunuhan berencana ini dimulai dari Rody," kata Firman.
Menurut dia, mulanya Aulia hanya bercerita tentang kesulitan keuangan yang sedang dialami.
"Curhat karena almarhum tidak membantu terkait angsuran yang cukup berat hampir Rp 200 juta per bulan, baik rumah maupun tanah," ujar dia.
• Cari Dukun Sakti Hingga ke Parangtritis untuk Santet Suaminya, Aulia Kesuma Sampai Beli Kuda
Dijanjikan Rp 200 Juta untuk Bunuh Pupung
Dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, hanya terdiam ketika dijanjikan uang Rp 200 juta sebagai imbalan untuk membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
Hal itu dikatakan saksi mahkota bernama Rody Syaputra Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (12/3/2020).
"Mereka diam, noleh ke saya, terus tengok kanan-kiri," kata Rody dalam kesaksiannya.
Menurut Rody, iming-iming uang tersebut dikatakan Aulia di dalam mobil saat dalam perjalanan dari Hotel Oyo, Pasar Minggu, ke Apartemen Kalibata City, Pancoran.
"(Di dalam mobil) ada Aki, saya, Alpat (Supriyanto), ibu Aulia, Agus, dan Sugeng. Ibu Aulia yang nyetir," jelas dia.
Terlilit Utang Rp 10 M
Seorang istri muda bernama Aulia Kesuma diketahui membunuh Edi Chandra Purnama alis Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana (Dana) bermotif karena utang piutang.