PSBB Jakarta Diperpanjang Saat Jokowi Persiapkan New Normal, Anies Tekankan Ketegasan Pemprov DKI

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perpanjang PSBB, Presiden Jokowi Persiapkan New Normal

Hal tersebut demi menghindari lonjakan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kita masuk masa transisi, jangan ini berulang. Jangan sampai kita kembali lagi, bila kita tidak displin, bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, bila restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan, bila perkantoran memaksakan semua orang masuk secara bersamaan karena mengejar target, bila ibadah massal dilakukan secara masif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman," kata Anies.

"Maka konsekuensinya kita bisa menyaksikan lonjakan kasus, seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," lanjutnya.

Anies menegaskan, Pemprov DKI tidak segan menghentikan semua kegiatan sosial ekonomi di wilayah DKI Jakarta apabila ditemukan lonjakan kasus Covid-19.

Beberapa kegiatan di tempat-tempat seperti rumah ibadah diperbolehkan kembali beroperasi secara bertahap. (Youtube Pemprov DKI)

Pasalnya, berdasarkan riset yang dilakukan pakar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, DKI Jakarta sudah masuk zona hijau Covid-19.

"Bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu, tidak akan menunda untuk menggunakan kewenangannya untuk menghentikan kegiatan sosial ekonomi dalam masa transisi ini," tegas Anies.

Untuk diketahui, Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB di Ibu Kota.

PSBB diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Di satu sisi PSBB kali ini disebut sebagai masa transisi.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB Jakarta diperpanjang.

Berita Terkini