Fakta Baru PNS Pingsan saat Berhubungan Badan di Mobil, Tak Sempat Pakai Celana Dalam Keburu Sesak

PNS wanita yang pingsan di mobil tak sempat pakai baju saat pingsan usai berhubungan badan di mobil.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Istimewa/TribunMedan
Berhubungan Intim di Mobil, Sejoli ASN Pingsan, ternyata sudah 8 Bulan Selingkuh 6 Kali Gituan. Pasangan mesum Zul dan H yang ditemukan warga pingsan dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus oknum PNS yang pingsan saat berhubungan badan di dalam mobil memasuki babak baru.

Oknum PNS yang merupakan pasangan selingkuh itu kini sudah divonis oleh majelis hakim.

Asmara terlarang dua PNS Asahan yakni Zul dan wanita berinisial H itu terbongkar dalam sidang vonis di PN Kisaran, Rabu (23/9/2020).

Sidang pembacaan vonis ini dilangsungkan secara terbuka.

Pada sidang vonis itu, terungkap bahwa keduanya sudah menjalin hubungan terlarang selama 8 bulan.

Bahkan keduanya sudah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.

Padahal, dua oknum PNS itu memiliki pasangan masing-masing.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.com Jumat (25/9/2020), Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menvonis kedua oknum PNS Dinas Pendidikan Asahan itu dinyatakan terbukti melakukan perzinaan.

Atas perbuatan tersebut, Zul dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan, sedangkan H dikenakan pidana penjara selama 5 bulan.

Kasus perzinahan yang menjerat dua PNS itu berawal saat Zul dan H ditemukan pingsan di dalam mobil dalam kondisi telanjang.

6 Kali Berhubungan Badan, Ini Pengakuan PNS yang Pingsan Usai Bercinta di Mobil: Sempat Pakai Celana

Hubungan Badan PNS di Dalam Mobil Berakhir Petaka, Pasangan Ini Dilaporkan Berzina Begini Nasibnya

Kronologi

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (4/6/2020) lalu itu berawal saat terdakwa Zul sekitar pukul 13.30 WIB mengajak H untuk bertemu.

Namun, lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan H, maka keduanya akhirnya menyepakati bertemu pada sore hari di kawasan Simpang Perda (Kisaran).

Ketika bertemu, mobil Innova warna hitam BK 1746 HC yang ditumpangi Zul dan H akhirnya berhenti di kawasan Pabrik Benang.

Dalam pengakuan Zul yang dituangkan oleh penyidik ke dalam berkas perkara menyebutkan, bahwa kedua PNS itu mengalami sesak napas usai berhubungan intim di mobil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved