Karenanya, Fahri Hamzah meminta agar pemerintah bisa introspeksi diri.
"Pagi pak @mohmahfudmd yth, Amarah itu tidak rasional tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah harus tegas tapi yang lebih penting adalah introspeksi. #UUCiptaker ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika," tulis Fahri Hamzah dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (9/10/2020).
Melanjutkan argumennya, Fahri Hamzah pun menyarankan agar pemerintah bersama-sama para menteri dan DPR memikirkan kembali sistem aspirasi dalam negara.
Sebab diakui Fahri Hamzah, ada kebuntuan yang terjadi di sistem perwakilan rakyat di negeri ini.
"Sambil membersihkan puing2 akibat kerusuhan ini. Ada baiknya bapak mengajak presiden, kabinet dan DPR memikirkan kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP dan #RUUOmnibusLaw
Kita pernah ber-sama2 di DPR pak @mohmahfudmd pasti bapak tau maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. Inilah akar kebuntuan," tulis Fahri Hamzah.
• Hendak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Puluhan Pelajar di Bogor Dijemput Mobil Patroli Polisi
• Deret Tulisan Spanduk Nyeleneh Soal UU Cipta Kerja dari Pendemo di Bogor, Anggota DPR Bolos PHK
Fahri Hamzah lantas memberikan usul kepada Mahfud MD.
Yakni agar sang Menteri melakukan reformasi dalam sistem yang sudah ada.
"Dlm kasus RUU kontroversial, semua parpol di DPR baik yg bersorak sorai karena berhasil keluar sebagai pemenang di ujung adalah sama2 tidak aspiratif. Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal.
Inilah proses reformasi yang saya usulkan sejak awal. Dan sebagai menteri kordinasi @PolhukamRI selayaknya ini menjadi kajian. Menurut saya ini sangat serius. Sistem perwakilan rakyat harus segera dibebaskan dari tumpangan kepentingan selain aspirasi rakyat itu sendiri," sambung Fahri Hamzah.
Respons Pemerintah Menanggapi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Berikut pernyataan pemerintah yang dibacakan Mahfud MD;
Selamat malam, mencermati perkembangan yang terjadi di lapangan terkait dengan penyampaian aspirasi undang-undang cipta kerja dalam berbagai bentuknya di sejumlah daerah maka demi ketertiban dan kemanan di tengah-tengah masyarakat pemerintah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.
2. Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.