Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Ingin Pulang Terhormat karena Tak Mau Dideportasi, Munarman : Sampah

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Munarman kritik Mahfud MD soal kepulangan Habib Rizieq

jadi status hukum visa seseorang itu berlaku sampai dengan tanggal kepulangan berarti kan tidak overstay, smenetara Habib Rizieq pulangnya tangga 10, " kata Munarman.

Baca juga: Ilham Bintang Ungkap Kondisi Rumah Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ruang Utamanya Muat 80 Orang

Baca juga: Kondisi Rumah Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi, Ilham Bintang : Ruang Utamanya Muat 80 Orang

Baca juga: Mahfud MD Singgung AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI: Habib Rizieq Sudah Tanda Tangan

Oleh sebab itu menurut Munarman, Habib Rizieq Shihab sama sekali tidak melanggar aturan imigrasi atau overstay.

"secara hukum tidak overstay, orang yang tidak melakukan pelanggaran imigrasi apapun tidak bisa dideportasi, itu aspek hukum keimigrasian,

jadi kalau seorang Mahfud mendapat informasi sampah seperti itu,

seorang menteri pejabat publik menyatakan pernyataan yang berasal informasi yang sampah kualitas negara kita seperti apa, " kata Munarman.

Rizieq Shihab tunjukan surat cekal (Youtube Front TV)

Sementara itiu Politisi PDIP Prof Hamka HAQ berujar tak mungkin seorang Mahfud MD mendapat informasi yang tidak benar.

"mungkin beliau mengatakan seperti karena ada informasi yang beliau percaya,

untuk membuktikan info itu salah atau tidak ya silahkan usut dimana sumber informasinya,

karena tidak mungkin Pak Menteri ngomong tanpa sumber, tidak mungkin mengambil pikiran sendiri pasti ada sumbernya," kata Prof Hamka HAQ.

Menurut Prof Hamka HAQ, Habib Rizieq Shihab overstay atau tidak bila memang sudah diizinkan pulang tak menjadi masalah.

"bagi saya overstay atau tidak kalau sudah diizinkan pulang saja ndak masalah, " kata Prof Mahka HAQ.

Baca juga: Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang ke Indonesia, Fadli Zon: Ini Kegagalan Pemerintah Kita

Baca juga: Lewat Video, Rizieq Shihab Serukan Kasus Penistaan Agama Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Baca juga: Rizieq Shihab Sambutan di Reuni 212, Bahas Soal Ahok : Ingat Si Penista Agama Lengser dan Longsor

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab mengumumkan bahwa dirinya segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.

Rencananya, Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).

Informasi ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.

Halaman
123

Berita Terkini